Brigjen Endar Dipecat dari KPK Bukan Karena Formula E Tapi Diduga Pegang 2 Bukti Korupsi
Pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga karena mengetahui dua bukti kasus.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga karena mengetahui dua bukti kasus.
Dua bukti tersebut juga diduga berkaitan dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sehingga masih disingkirkannya Endar Priantoro dari KPK disebut-sebut terkait penanganan kasus Formula E.
Namun kini terkuak fakta baru.
Kasus Formula E bukanlah alasan dipecatnya Endar Priantoro.
Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).
Baca juga: Polri-KPK Tegang Pasca Pemecatan Brigjen Endar Priantoro, Sumber Polri di KPK Minta Dipulangkan
Baca juga: Barang Bukti Uang Tunai Diamankan KPK dari OTT Bupati Meranti: Jumlahnya Masih Terus Dihitung
Tribunnews.com sudah mendapat izin untuk mengutip cuitan itu.
Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.
Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.
"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.
"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.
Adapun Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan keterlibatan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Brigjen Endar Priantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Formula E
korupsi
ESDM
Tribunjambi.com
Barang Bukti Uang Tunai Diamankan KPK dari OTT Bupati Meranti: Jumlahnya Masih Terus Dihitung |
![]() |
---|
Polri-KPK Tegang Pasca Pemecatan Brigjen Endar Priantoro, Sumber Polri di KPK Minta Dipulangkan |
![]() |
---|
Firli Abaikan Surat Kapolri Copot Brigjen Endar Sebagai Direktur Penyelidikan |
![]() |
---|
KPK Berhentikan Brigjen Endar Priantoro Saat Kapolri Menerbitkan Surat Perpanjangan Masa Tugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.