Brigjen Endar Dipecat dari KPK Bukan Karena Formula E Tapi Diduga Pegang 2 Bukti Korupsi
Pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga karena mengetahui dua bukti kasus.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Semua pimpinan disebut sepakat menetapkan sejumlah tersangka setelah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Dalam kasus ini, KPK telah mencegah 10 pihak yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Pencegahan sudah dikirimkan dan terkonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini semua nama tersebut (10 orang) tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh kepada Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023).
Berdasarkan sumber, sepuluh tersangka tersebut atas nama Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo.
Kemudian Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo dan Maria Febri Valentine.
Firli Cs Semakin Bikin Gaduh
Sementara itu terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro, kini mantan Direktur Penyelidikan KPK itu tak punya akses lagi untuk masuk ke ruangan KPK.
Terkait itu, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut tindakan Ketua KPK Firli Bahuri cs hanya membuat gaduh dan mengarah kepada tindakan provokasi.
"Bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2023).
"Endar sampai saat ini menurut Yudi masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK," sambungnya.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK ini mengatakan seharusnya Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah tidak memperkeruh polemik yang saat ini terjadi.
"Seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK," ucapnya.
Menurut Yudi, cara pencabutan akses adalah merupakan kepentingan pribadi agar mendepak Brigjen Endar dari KPK.
Baca juga: KPK Berhentikan Brigjen Endar Priantoro Saat Kapolri Menerbitkan Surat Perpanjangan Masa Tugas
"Tindakan pencabutan akses ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari KPK," ungkapnya.
Brigjen Endar Priantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Formula E
korupsi
ESDM
Tribunjambi.com
Barang Bukti Uang Tunai Diamankan KPK dari OTT Bupati Meranti: Jumlahnya Masih Terus Dihitung |
![]() |
---|
Polri-KPK Tegang Pasca Pemecatan Brigjen Endar Priantoro, Sumber Polri di KPK Minta Dipulangkan |
![]() |
---|
Firli Abaikan Surat Kapolri Copot Brigjen Endar Sebagai Direktur Penyelidikan |
![]() |
---|
KPK Berhentikan Brigjen Endar Priantoro Saat Kapolri Menerbitkan Surat Perpanjangan Masa Tugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.