KPK Berhentikan Brigjen Endar Priantoro Saat Kapolri Menerbitkan Surat Perpanjangan Masa Tugas
Sebelumnya, KPK meminta Polri menarik Brigjen Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Irjen Karyoto.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat
Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat.
Sebelumnya, KPK meminta Polri menarik Brigjen Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Irjen Karyoto.
Ketua KPK Firli Bahuri beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, masa tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023.
"Informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Ali Fikri membenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat, memperpanjang masa tugas Endar di KPK.
Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK diperpanjang.
"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya. Karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.
Diketahui, selain KPK meminta Polri menarik Brigjen Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto, di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.
Brigjen Endar Priantoro dan Karyoto disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Polri memutuskan untuk menarik Irjen Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Brigjen Endar Priantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Karyoto
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
Tribunjambi.com
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.