DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Ingatkan Dua Hal Ini ke Anggota Untuk Jaga Marwah DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto mengingatkan sudah sepantasnya, seorang anggota DPRD memberikan contoh kepada masyarakat untuk hidup sederhana
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengingatkan dan mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan dua hal.
Diantaranya, tidak melakukan budaya hidup mewah dan segera melaporkan LHKPN.
Hal ini untuk menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto mengingatkan sudah sepantasnya, seorang anggota DPRD memberikan contoh kepada masyarakat untuk hidup sederhana.
Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto di dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar Kamis (6/4/2023) malam hingga Jumat (7/4/2023) dini hari.
Usai rapat, Edi Purwanto menyebut diharapkan agar budaya hidup mewah ini sebagai bagian dari menjaga marwah DPRD Provinsi Jambi.
“Saya tadi dalam rapat juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan budaya hidup mewah, budaya hidup hedon, karena hari ini pejabat publik akan menjadi sorotan masyarakat,” katanya.
“Saya mengajak seluruh anggota berbuatlah bagaimana seyogyanya masyarakat, sebagai teladan masyarakat karena kita wakilnya masyarakat,” sambungnya.
Selain mengingatkan untuk tidak hidup hedon, Edi Purwanto juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum melaporkan harta kekayaan atau LHKPN untuk segera melaporkan LHKPN.
“Saya ingatkan juga kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang belum melaporkan LHKPN, karena mohon maaf itu sebagai contoh suri tauladan bagi seluruh rakyat Jambi, harusnya kita terlebih dahulu yang melaporkan,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Setuju Ranperda RTRW Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Warning Anggota Tidak Flexing: Jaga Nama Baik Lembaga Kita
Baca juga: KPK Ingatkan Soal Pokir, Edi Purwanto: Jangan Respon Permintaan Yang Mengatasnamakan DPRD Jambi
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.