Pemilu 2024

KPU Kota Jambi Lakukan Sosialiasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Kota Jambi melalukan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Kota Jambi Lakukan Sosialiasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi melalukan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Pemilu tingkat Kota Jambi di Hotel Odua Weston, Kamis (6/4/2023).

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, pemerintah Kota Jambi, Unsur Forkopimda dan Bawaslu Kota Jambi.

Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan bahwa KPU diberikan kewenangan untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga partai politik.

"Dapil dan alokasi kursi ini lebih ke parpol yang pada Mei nanti akan mendaftatkan calon anggota DPR dan DPRD sehingga terkait dengan daerah pemilihan," ujarnya.

Dapil dan alokasi kursi untuk pelaksanaan Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Jambi mengacu pada Pemilu 2019 lalu, hanya ada pergeseran kursi dari Dapil 4 ke Dapil 2.

Dapil Kota Jambi 1 Kecamatan Kota Baru dengan alokasi 6 kursi.

Dapil Kota Jambi 2 Kecamatan Alam Barajo dengan alokasi 8 kursi.

Dapil Kota Jambi 3 Kecamatan Telanaipura, Danau Sipin dan Danau Teluk dengan alokasi 8 kursi.

Dapil Kota Jambi 4 Kecamatan Jambi Timur, Pasar Jambi, Pelayanan dan Jelutung dengan alokasi 11 kursi.

Dapil Kota Jambi 5 Kecamatan Jambi Selatan dan Paal Merah dengan alokasi 12 kursi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Cabuli 8 Santriwati, Modusnya Buang Sial dan Nikah Siri

Baca juga: Reaksi dr Richard Lee Saat Tahu Razman Nasution Jadi Tersangka

Baca juga: Rafael Leao Ingin Bertahan di AC Milan  Jika Tetap Bermain di Liga Champions

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved