Pemilu 2024
KPU Kota Jambi Lakukan Sosialiasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
KPU Kota Jambi melalukan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi melalukan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Pemilu tingkat Kota Jambi di Hotel Odua Weston, Kamis (6/4/2023).
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, pemerintah Kota Jambi, Unsur Forkopimda dan Bawaslu Kota Jambi.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan bahwa KPU diberikan kewenangan untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga partai politik.
"Dapil dan alokasi kursi ini lebih ke parpol yang pada Mei nanti akan mendaftatkan calon anggota DPR dan DPRD sehingga terkait dengan daerah pemilihan," ujarnya.
Dapil dan alokasi kursi untuk pelaksanaan Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Jambi mengacu pada Pemilu 2019 lalu, hanya ada pergeseran kursi dari Dapil 4 ke Dapil 2.
Dapil Kota Jambi 1 Kecamatan Kota Baru dengan alokasi 6 kursi.
Dapil Kota Jambi 2 Kecamatan Alam Barajo dengan alokasi 8 kursi.
Dapil Kota Jambi 3 Kecamatan Telanaipura, Danau Sipin dan Danau Teluk dengan alokasi 8 kursi.
Dapil Kota Jambi 4 Kecamatan Jambi Timur, Pasar Jambi, Pelayanan dan Jelutung dengan alokasi 11 kursi.
Dapil Kota Jambi 5 Kecamatan Jambi Selatan dan Paal Merah dengan alokasi 12 kursi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Cabuli 8 Santriwati, Modusnya Buang Sial dan Nikah Siri
Baca juga: Reaksi dr Richard Lee Saat Tahu Razman Nasution Jadi Tersangka
Baca juga: Rafael Leao Ingin Bertahan di AC Milan Jika Tetap Bermain di Liga Champions
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.