Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih

Update Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih, Kapolda: Bunuh Diri Sudah Direncanakan Sejak Desember

Anggota Polres Samosir, Polda Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih (AS) diduga sudah merencanakan bunuh diri sejak Desember 2022 lalu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Anggota Polres Samosir, Polda Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih (AS) diduga sudah merencanakan bunuh diri sejak Desember 2022 lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Polres Samosir, Polda Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih (AS) diduga sudah merencanakan bunuh diri sejak Desember 2022 lalu.

Dia merencanakan hal tersebut dengan meminum sianida usai ketahuan menggelapkan pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar.

Rencana korban tersebut dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda mengatakan, Bripka AS merencanakan bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan pajak dengan mencari penjual sianida pada 19 Desember 2022.

Kemudian, pada 22 Januari 2023, Bripka AS membeli sianida secara online.

Penjualnya berada di Bogor, Jawa Barat.

Bripka AS memesan sianida dengan nama "Potas".

"Bahwa sejak tanggal 19, setelah mengalami masalah itu, Bripka AS, sudah browsing untuk mengenali sianida, bunuh diri, dengan HP yang ditemukan di TKP," kata Panca Putra Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Racun Sianida Dipesan Setelah HP Bripka Arfan Saragih Disita Kapolres Samosir

Baca juga: Berikut Asal Para Korban Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara: Ada Sepasang Kekasih

Kemudian pada 23 Januari atau sehari setelah pemesanan, Bripka AS dipanggil oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk menjelaskan perihal penggelapan pajak tersebut.

Ponsel Bripka AS disita, tapi belum diperiksa.

"Namun, saat proses itu tidak dilakukan pemeriksaan terhadap handphone," katanya Panca.

Sianida sampai di tangan Bripka AS pada 30 Januari.

Temuan ini diperkuat dari pemeriksaan terhadap penjual sianida dan kurir.

Kurir mengaku mengantar racun itu ke kantor UPT Samsat Pangururan dan diterima langsung oleh Bripka AS.

Kemudian, pada 6 Februari 2023, Bripka AS meminum racun sianida dan ditemukan tewas di tebing curam yang berada di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved