Pembunuhan Berantai

Partner In Crime Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dapat Upah Rp 5 Juta - Rp10 Juta

partner in crime Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang jadi pelaku pembunuhan berencana di Banjarnegara, Jawa Tengah dapat upah Rp 5 juta -Rp 10 juta

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Lampung/Kolase Tribun Jambi
BS, partner in crime Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang jadi pelaku pembunuhan berencana di Banjarnegara, Jawa Tengah dapat upah Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. 

Selain warga Palembang, warga Lampung turut menjadi korban pembunuhan berantai yang dilakukan Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dukun tersebut dikabarkan telah melakukan pembunuhan sejak 2020 lalu.

Irformasi dukun yang menjadi pembunuh tersebut disampaikan AKBP Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara.

Baca juga: Kakanwil BPN Provinsi Jambi Sebut Pemasangan 11 Ribu Patok Tanah Selesai Juni

Dia mengatakan bahwa dari hasil evakuasi bahwa korban pertama yang digali berasal dari Sukabumi.

Sementara korban terakhir, ke 12 yang dievakuasi berasal dari Lampung.

Korban dari Lampung tersebut merupakan pasangan.

Korban tersebut bernama Irsyad.

"Mbah Slamet hanya mengingat korban pertama yang ditemukan, yaitu Paryanto (53) warga Sukabumi, Jawa Barat, dan kuburan terakhir yang dibongkar atas nama Irsyad dan pasangannya, warga Lampung."

"Sejak 2020 pengakuannya tersangka," kata Kapolres, Selasa (4/4/2023) petang.

Namun demikian, polisi masih terus mendalami keterangan tersangka.

Pasalnya, keterangan tersangka masih kerap berubah-ubah.

Hendri melanjutkan, saat dibawa ke lokasi penemuan mayat, Mbah Slamet tidak ingat nama-nama 12 korban yang telah dibunuh dan dikuburkan.

"Ditanya lubang ini atas nama siapa lupa," ujar Hendri.

Pantauan Kompas.com, Mbah Slamet diajak untuk menunjukkan lubang-lubang bekas kuburan yang telah dibongkar.

Warga Palembang Jadi Korban

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved