Pembunuhan Berantai
Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Habisi Nyawa Kliennya Sejak 2020 dan Tak Ingat Nama Korbannya
Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan pembunuhan berantai sejak 2020 lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan pembunuhan berantai sejak 2020 lalu.
Irformasi dukun yang menjadi pembunuh tersebut disampaikan AKBP Hendri Yulianto, Kapolres Banjarnegara.
"Sejak 2020 pengakuannya tersangka," kata Kapolres, Selasa (4/4/2023) petang.
Namun demikian, polisi masih terus mendalami keterangan tersangka.
Pasalnya, keterangan tersangka masih kerap berubah-ubah.
Hendri melanjutkan, saat dibawa ke lokasi penemuan mayat, Mbah Slamet tidak ingat nama-nama 12 korban yang telah dibunuh dan dikuburkan.
"Ditanya lubang ini atas nama siapa lupa," ujar Hendri.
Pantauan Kompas.com, Mbah Slamet diajak untuk menunjukkan lubang-lubang bekas kuburan yang telah dibongkar.
Baca juga: Korban Pembunuhan Mbah Slamet Jadi 12 Orang, Semua Korban Klien Penggandaan Uang?
Baca juga: Hubungan Raffi Ahmad dengan Menantu Rafael Alun Terkuak, Suami Nagita Slavina Bongkar Fakta ini!
Mbah Slamet hanya mengingat korban pertama yang ditemukan, yaitu Paryanto (53) warga Sukabumi, Jawa Barat, dan kuburan terakhir yang dibongkar atas nama Irsyad dan pasangannya, warga Lampung.
Korban Bertambah
Jumlah korban pembunuhan yang dilakukan Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah bertambah menjadi 12 orang.
Penambahan tersebut setelah polisi kembali menemukan dua jenazah, Selasa (4/4/2023).
Korban tersebut ditemukan setelah pihak kepolisian melakukan beberapa penggalian berdasarkan petunjuk tersangka.
Sehingga hingga saat ini totalnya menjadi 12 jasad manusia yang ditemukan polisi.
"Iya, total ada 12 jenazah ditemukan," kata Kabibdhumas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan di kantor Polda Jateng, Selasa (4/4/2023) sore.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.