Kakanwil BPN Provinsi Jambi Sebut Pemasangan 11 Ribu Patok Tanah Selesai Juni
Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir, menyebut penyelesaian pemasangan tanda batas akan selesai Juni.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir, menyebut penyelesaian pemasangan tanda batas akan selesai Juni mendatang.
Dia mengatakan ada sebanyak 11 ribu patok tanah yang akan dipasang di wilayah Provinsi Jambi.
"Sekarang kan pemasangan itu dilakukan bersama pemetaannya. Kita akan menyelesaikan pemetaan ini sampai dengan akhir Juni. Nah itu berarti pemasangan patok tanah itu juga akan selesai di Juni," kata Agustin kepada Tribunjambi.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4).
Dia menjelaskan bahwa program pemasangan tanda batas tanah tersebut, merupakan salah satu kunci menghindari konflik tanah.
"Karena kan selama ini yang muncul, adalah sengketa batas ya. Nah itu jadi kalau program gemapatas sudah kita selesaikan, artinya telah meminimalisir konflik sejak dini," kata dia.
Pemasang tanda batas tersebut dilakukan pemetaan untuk menuju penerbitan sertipikat tanah.
Dia mengatakan langkah tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh BPN.
"Jadi tanah yang belum memiliki sertipikat, kita pasang tanda batasnya untuk menuju penerbitan sertipikat," pungkasnya.
Baca juga: Kanwil BPN Provinsi Jambi Targetkan Terbitkan Sertipikat Tanah 76 Ribu Bidang
Baca juga: BPN Provinsi Jambi Akan Pasang Patok Batas Tanah 170 Ribu Hektar, Targetkan Selesai Tahun Ini
Baca juga: BREAKING NEWS Angin Puting Beliung Hantam Sungai Bahar, Sejumlah Rumah Rusak
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Presiden Wajib Lakukan Dialog Kerakyatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.