Kasus Penganiayaan

Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora (17). 

"Gimana gak stress Dhe Yg dikira bisa nyelametin, sekarang jadi tahanan KPK," ujarnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Once Hanya Omong Kosong Soal Uang Royalti Lagu

Baca juga: Misa Malam Paskah Umat Katolik di Kota Jambi, Uskup Agung Palembang Datang

Baca juga: Penjualan Mobil Bekas di Jambi Diprediksi Meningkat Hingga Jelang Hari Raya

Baca juga: PSI Kota Jambi Targetkan Kuota Bacaleg Seluruh Dapil 120 Persen

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved