Pelaku Perampokan di Cilacap Dikepung 40 Polisi di Palembang, 4 Senpi dan 26 Butir Amunisi Diamankan

Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah. Kedua pelaku dikepung 40 anggota polisi gabungan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan di OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku itu tidak berkutik saat diamankan polisi dari lokasi persembunyiannya.

Sebab kedua perampokan bersenjata api tersebut dikepung 40 polisi.

Dua warga Kabupaten OKU Timur diketahui terlibat perampokan disertai penembakan di Cilacap Jawa Tengah.

Keduanya membawa kabur uang sebesar Rp 100 Juta.

Dalam aksinya para tersangka tak segan menembak dua korban hingga tersungkur.

Kini kedua tersangka tak berkutik saat diringkus 40 Polisi di kampung halamanya Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Cilacap Diamankan di Banten dan Palembang, Begini Kronologinya

Baca juga: Sepucuk Surat Anas Urbaningrum dari Balik Jeruji Jelang Bebas, Siap Buka-Bukaan Soal Kriminalisasi

Dari penangkapan tersebut Tim gabungan Dit Reskrimum Polda Jateng, Sat Reskrim Polresta Cilacap dan Sat Reskrim Polres OKU Timur beserta Polsek BMT juga mengamankan barang-bukti empat Senpi rakitan dengan 26 butir amunisi.

Dua tersangka yakni Sarwanto (38) warga Kecamatan Buay Madang Timur dan Sugiono (44) warga Semendawai Suku III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (31/3/2023).

Berawal saat personil Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur dan dua personil Tim DF Polda Jateng melaksanakan hunting dengan ke arah beberapa lokasi yg dicurigai tempat persembunyian pelaku.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melaksanakan lidik secara manual dan mengunakan informan.

Berdasarkan informasi dari informan, terduga pelaku sempat berada di rumah warga Desa Pandan Jaya.

"Akhirnya tersangka Iwan berhasil diamankan di rumah warga tersebut, kita juga menemukan 3 pucuk senjata api rakitan," ungkap AKP Hamsal, Senin (3/4/2023).

Selanjutnya Polisi terus melakukan pengintaian dan berhasil mengetahui lokasi tersangka Sugiono berselang beberapa jam.

"Sugiono kita tangkap di Desa Lebak Kacang, Kecamatan Semendawai Suku III, pada pelaku ditemukan sepucuk senpira," tutupnya.

Baca juga: Saat Warga Ketakutan, Sariman Justru Lempari Batu ke Pelaku Perampokan Bersenpi, Begini Kondisinya

Adapun Polisi yang melakukan penangkapan yakni Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Hendra Irawan, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Kapolsek Buay Madang Timur Ipda Sapariyanto, 25 personil Ditreskrimum Polda Jateng, tujuh personil Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur dan lima personil Polsek Buay Madang Timur.

Setelah diamankan, tersangka dan barang-bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Tenga untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

Kronologi Perampokan

Pelaku perampokan yang gunakan senjata api di sebuah toko di Cilacap, Jawa Tengah pada Senin (27/3/2023) lalu diamankan polisi.

Perampokan yang dilakukan siang bolong tepatnya pada pukul 14.30 WIB itu direkam kamera ponsel warga dan viral.

Kejadian berawal ketika pelaku masuk ke dalam salah satu agen toko menggunakan senjata api pada dengan cara memaksa korban untuk membuka laci.

Pelaku kemudian menyeret korban atau pemilik toko yang bernama Nasihun untuk keluar lalu dipukul dan ditembak tumitnya.

Hal itu diungkap oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, pada Senin (3/4/2023).

"Dimana pelaku dengan senjata api yang telah viral masuk di salah satu agen toko di wilayah Cilacap dengan cara memaksa korban untuk membuka laci," ungkapnya, dikutip dari YouTube Polda Jateng.

"Kemudian menyeret korban atau pemilik/tuan rumah bernama Nasihun untuk keluar, dipukul oleh pelaku dan ditembak lututnya," tambahnya.

Kemudian pelaku masuk kembali ke toko untuk mengambil uang dan DVR CCTV untuk menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Perampokan Bank di Lampung, Aksi Pelaku Diduga Dipengaruhi 4 Jenis Narkoba Mulai Sabu Hingga Morfin

"Setelah itu pelaku keluar, ada masyarakat yang berusaha menolong atas nama Gunawan, ditembak lagi oleh pelaku kena lututnya," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

"Jadi korban ditembak kena tumitnya, kemudian Gunawan ditembak oleh pelaku kena lututnya," jelasnya.

Kemudian pada 27 Maret polisi telah membentuk tim Jatanras Resmob Polda dan Polresta Cilacap.

Kemudian polisi mengembangkan kasus perampokan tersebut dan pada 30 Maret berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan.

"Tiga hari bisa kita ungkap, pertama saudara Buwang yang kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten," terangnya.

Pada tanggal 1 April polisi kembali melakukan pengembangan terhadap kasus perampokan tersebut.

"Satu hari berikutnya kita tangkap saudara Sugiono dan Iwan di daerah Oku," ucapnya.

"Jadi masuk Palembang perbatasan Lampung," jelasnya.

Dalam penangkapan Sugiono dan Iwan, polisi juga berhasil mengamankan dua buah senjata api.

"Di tangan Sugiono, di rumahnya kita temukan lagi senjata api dua," ujar Irjen Ahmad Luthfi.

"Jadi senjata api rakitan kita temukan empat di saudara Iwan," tambahnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kendaraan dan beberapa senjata api yang digunakan oleh pelaku dalam kasus perampokan tersebut.

Baca juga: Tauke Cabai Anton Sitorus Berlumuran Darah, Diduga Korban Perampokan

"Yaitu 1 unit kendaraan Grand warna hitam dan Beat warna hitam," ucapnya.

"Kemudian 4 pucuk senjata jenis revolver, 27 amunisi yang terdiri dari 21 aminusi kaliber 38, 6 amunisi kaliber 9 mm, dan 4 unit handphone dari tersangka," jelasnya.

Sejumlah empat pecahan butir proyektil peluru juga berhasil ditemukan oleh polisi di tempat kejadian perkara.

"Jadi yang dua itu dari tubuh korban, yang dua tembakan di luar," ucapnya.

"Jadi empat tembakan di TKP bisa kita identifikasi, satu tembakan hilang," jelasnya

Kemudian, polsi juga mengamankan barang bukti satu buah jaket, satu pasang sepatu, dan uang Rp 2.500.000.

"Pemeriksaan awal terhadap enam orang saksi uangnya Rp 100.000.000," ujar Ahmad Luthfi.

"Pengembangan yang kita lakukan bahwa tersangka bagi-bagi uang, termasuk sudah dibuat belanja," tambahnya.

Pelaku juga sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang DVR rekaman CCTV dan jaket di sungai, namun berhasil ditemukan oleh polisi.

Dalam kasus perampokan tersebut, polisi membutuhkan waktu 3 hari untuk mengungkapnya.

"Jadi dalam waktu tiga hari kita berhasil kita lakukan pengungkapan," terangnya.

Para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.

"Hukumannya maksimal 12 tahun," jelasnya.

Dalam konferensi pers itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengelabui dan melawan petugas pada saat penangkapan.

"Sehingga secara spontan anggota melakukan tindakan keras terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat dalam perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri apabila mengambil uang di bank atau ATM untuk minta pengawalan polisi tanpa dipungut biaya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Nastar Kacang Anti Gagal untuk Kue Lebaran

Baca juga: Teman Dekatnya Sering Lihat Aldila Jelita Bertengkar dengan Indra Bekti: Kadang Sampai Aku Lerai

Baca juga: Lakukan Pengawasan, Bawaslu Provinsi Jambi Temukan 10 Ketidakpatuhan Pantarlih Dalam Lakukan Coklit

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Full Album Terbaik, Ada Indah Yastami Viral di TikTok 3 Jam Nonstop

Artikel ini telah diolah dari Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved