Pelaku Perampokan di Cilacap Dikepung 40 Polisi di Palembang, 4 Senpi dan 26 Butir Amunisi Diamankan

Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah. Kedua pelaku dikepung 40 anggota polisi gabungan. 

Kemudian, polsi juga mengamankan barang bukti satu buah jaket, satu pasang sepatu, dan uang Rp 2.500.000.

"Pemeriksaan awal terhadap enam orang saksi uangnya Rp 100.000.000," ujar Ahmad Luthfi.

"Pengembangan yang kita lakukan bahwa tersangka bagi-bagi uang, termasuk sudah dibuat belanja," tambahnya.

Pelaku juga sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang DVR rekaman CCTV dan jaket di sungai, namun berhasil ditemukan oleh polisi.

Dalam kasus perampokan tersebut, polisi membutuhkan waktu 3 hari untuk mengungkapnya.

"Jadi dalam waktu tiga hari kita berhasil kita lakukan pengungkapan," terangnya.

Para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.

"Hukumannya maksimal 12 tahun," jelasnya.

Dalam konferensi pers itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengelabui dan melawan petugas pada saat penangkapan.

"Sehingga secara spontan anggota melakukan tindakan keras terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat dalam perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri apabila mengambil uang di bank atau ATM untuk minta pengawalan polisi tanpa dipungut biaya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Nastar Kacang Anti Gagal untuk Kue Lebaran

Baca juga: Teman Dekatnya Sering Lihat Aldila Jelita Bertengkar dengan Indra Bekti: Kadang Sampai Aku Lerai

Baca juga: Lakukan Pengawasan, Bawaslu Provinsi Jambi Temukan 10 Ketidakpatuhan Pantarlih Dalam Lakukan Coklit

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Full Album Terbaik, Ada Indah Yastami Viral di TikTok 3 Jam Nonstop

Artikel ini telah diolah dari Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved