Pelaku Perampokan di Cilacap Dikepung 40 Polisi di Palembang, 4 Senpi dan 26 Butir Amunisi Diamankan

Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah. Kedua pelaku dikepung 40 anggota polisi gabungan. 

Kemudian pada 27 Maret polisi telah membentuk tim Jatanras Resmob Polda dan Polresta Cilacap.

Kemudian polisi mengembangkan kasus perampokan tersebut dan pada 30 Maret berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan.

"Tiga hari bisa kita ungkap, pertama saudara Buwang yang kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten," terangnya.

Pada tanggal 1 April polisi kembali melakukan pengembangan terhadap kasus perampokan tersebut.

"Satu hari berikutnya kita tangkap saudara Sugiono dan Iwan di daerah Oku," ucapnya.

"Jadi masuk Palembang perbatasan Lampung," jelasnya.

Dalam penangkapan Sugiono dan Iwan, polisi juga berhasil mengamankan dua buah senjata api.

"Di tangan Sugiono, di rumahnya kita temukan lagi senjata api dua," ujar Irjen Ahmad Luthfi.

"Jadi senjata api rakitan kita temukan empat di saudara Iwan," tambahnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kendaraan dan beberapa senjata api yang digunakan oleh pelaku dalam kasus perampokan tersebut.

Baca juga: Tauke Cabai Anton Sitorus Berlumuran Darah, Diduga Korban Perampokan

"Yaitu 1 unit kendaraan Grand warna hitam dan Beat warna hitam," ucapnya.

"Kemudian 4 pucuk senjata jenis revolver, 27 amunisi yang terdiri dari 21 aminusi kaliber 38, 6 amunisi kaliber 9 mm, dan 4 unit handphone dari tersangka," jelasnya.

Sejumlah empat pecahan butir proyektil peluru juga berhasil ditemukan oleh polisi di tempat kejadian perkara.

"Jadi yang dua itu dari tubuh korban, yang dua tembakan di luar," ucapnya.

"Jadi empat tembakan di TKP bisa kita identifikasi, satu tembakan hilang," jelasnya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved