Pelaku Perampokan di Cilacap Dikepung 40 Polisi di Palembang, 4 Senpi dan 26 Butir Amunisi Diamankan

Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah. Kedua pelaku dikepung 40 anggota polisi gabungan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat senjata api dan 26 butir amunisi diamankan polisi dari dua pelaku perampokan toko di Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan di OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku itu tidak berkutik saat diamankan polisi dari lokasi persembunyiannya.

Sebab kedua perampokan bersenjata api tersebut dikepung 40 polisi.

Dua warga Kabupaten OKU Timur diketahui terlibat perampokan disertai penembakan di Cilacap Jawa Tengah.

Keduanya membawa kabur uang sebesar Rp 100 Juta.

Dalam aksinya para tersangka tak segan menembak dua korban hingga tersungkur.

Kini kedua tersangka tak berkutik saat diringkus 40 Polisi di kampung halamanya Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Cilacap Diamankan di Banten dan Palembang, Begini Kronologinya

Baca juga: Sepucuk Surat Anas Urbaningrum dari Balik Jeruji Jelang Bebas, Siap Buka-Bukaan Soal Kriminalisasi

Dari penangkapan tersebut Tim gabungan Dit Reskrimum Polda Jateng, Sat Reskrim Polresta Cilacap dan Sat Reskrim Polres OKU Timur beserta Polsek BMT juga mengamankan barang-bukti empat Senpi rakitan dengan 26 butir amunisi.

Dua tersangka yakni Sarwanto (38) warga Kecamatan Buay Madang Timur dan Sugiono (44) warga Semendawai Suku III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (31/3/2023).

Berawal saat personil Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur dan dua personil Tim DF Polda Jateng melaksanakan hunting dengan ke arah beberapa lokasi yg dicurigai tempat persembunyian pelaku.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melaksanakan lidik secara manual dan mengunakan informan.

Berdasarkan informasi dari informan, terduga pelaku sempat berada di rumah warga Desa Pandan Jaya.

"Akhirnya tersangka Iwan berhasil diamankan di rumah warga tersebut, kita juga menemukan 3 pucuk senjata api rakitan," ungkap AKP Hamsal, Senin (3/4/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved