Berita Jambi

BKKBN Jambi Atasi Stunting dengan Imbau Ibu Gunakan KB Usai Persalinan

BKKBN Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh ibu untuk melakukan KB pasca persalinan. Hal itu berguna untuk menjaga jarak kehamilan atau kelahiran an

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstockphotos
Ilustrasi kontrasepsi IUD atau KB Spiral. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh ibu untuk melakukan KB pasca persalinan.

Hal itu berguna untuk menjaga jarak kehamilan atau kelahiran anak.

KB pasca persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan alat dan obat kontrasepsi.

Yang bisa dilakukan setelah melahirkan sampai dengan 42 hari atau enam minggu setelah melahirkan.

"KB pasca salin mempunyai manfaat bisa mencegah lahirnya anak stunting, dan menjaga kematian ibu," kata Pokja Data dan Informasi BKKBN, Insyah Yulikah pada Minggu (2/4/2023) kemarin.

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Jungle Dutch 2023 dan DJ TikTok Viral Super Bass Nonstop

Baca juga: Raffi Ahmad Buka Suara Soal Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

Tujuan KB pascapersalinan yaitu untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan sehingga setiap keluarga dapat merencanakan kehamilan yang aman dan sehat.

"Dengan melakukan KB pasca salin, kita bisa menjaga konsep 4T yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu banyak," ujarnya.

Dia menyebut sudah ada beberapa ibu yang melakukan ber KB pasca salin, namun sosialisasinya dan keinginan ibu untuk melakukan KB ini masih kurang.

"Padahal secara medis KB pasca salin lebih menguntungkan, karena kebobolan (kehamilan) sering terjadi di 42 hari pertama," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga, Disdagkop Batanghari Gelar Operasi Pasar, Catat Jadwalnya

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Jungle Dutch 2023 dan DJ TikTok Viral Super Bass Nonstop

Baca juga: DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Ketua KPU Hasyim Asyari: Pelanggaran Kode Etik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved