DPRD Provinsi Jambi

Telan Anggaran Rp 35 M, Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Pembangunan RTH 

Fraksi Gerindra ingin menyampaikan beberapa catatan khusus terkait kinerja Pemerintahan Provinsi Jambi yang harus menjadi perhatian Gubernur Jambi

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Jambi soroti pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Putri Pinang Masak yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp 35 miliar tidak sesuai rencana awal.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra Abun Yani saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra pada Paripurna DPRD Provinsi Jambi Jumat (31/3/2023).

Fraksi Gerindra ingin menyampaikan beberapa catatan khusus terkait kinerja Pemerintahan Provinsi Jambi yang harus menjadi perhatian Gubernur Jambi.

"Melalui pandangan umum ini terkait pembangunan RTH ada beberapa catatan khusus kami sampaikan, pertama, kami mempertanyakan Dinas mana yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan RTH ke depannya sehingga tidak terkesan hanya membangun proyek saja," kata Abun Yani.

Baca juga: Paripurna DPRD Provinsi Jambi Ramai Intrupsi, Dewan Kecewa Gubernur Tak Hadir

Selanjutnya dirinya juga menanyakan bagaimana pengawasan Pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR sebagai leading sector dalam melaksanakan monitoring pada proses pelaksanaan pembangunan. 

"Kami fraksi Gerindra mempertanyakan pembangunan RTH Angso Duo sangat jauh berbeda dari apa yang divisualisasikan pada tahap perencanaan salah satu contohnya ditemukan tanaman-tanaman yang tidak subur," ujarnya dengan tegas.

Baca juga: Berikan Pandangan, Fraksi PKB Minta Gubernur Stop Batu Bara Sampai Ada Jalan Khusus

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved