Khazanah Islami

Menonton Video Makanan dan Minuman saat Puasa Ramadhan, Begini Hukumnya

Simak penjelasan tentang hukum menonton video makanan dan minuman saat puasa Ramadhan, benarkah membatalkan puasa?

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
nu.or.id
ilustrasi Ramadhan 

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan, misalkan melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Itu tadi adalah 6 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Baca juga: Ini Deretan Perbuatan dan Peristiwa yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Baca juga: Hukum Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasannya

Baca juga: Semarak Ramadhan, Hanya Rp900 Ribuan Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha Baru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved