Khazanah Islami

Menonton Video Makanan dan Minuman saat Puasa Ramadhan, Begini Hukumnya

Simak penjelasan tentang hukum menonton video makanan dan minuman saat puasa Ramadhan, benarkah membatalkan puasa?

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
nu.or.id
ilustrasi Ramadhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut penjelasan tentang hukum menonton video makanan dan minuman saat puasa Ramadhan.

Dalam puasa, kita harus menjaga hal yang mengurangi pahala puasa.

Berikut penjelasan Dekan IAIN Surakarya, Dr Islah, M. Ag dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.

Seseorang yang menonton video makanan atau minuman saat berpuasa tak akan membatalkan puasa.

"Di dalam fikih, puasa itu didefinisikan dengan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dengan disertai niat, sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari."

"Apakah kita melihat makanan atau minuman yang lezat itu membatalkan puasa?"


"Tentu jawabannya dengan sangat sederhana bisa kita sampaikan, itu tidak membatalkan puasa."

"Karena kita tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang di tubuh kita," beber Dr Islah.

Meski tak membatalkan, Dr Islah mengimbau agar umat Muslim menjaga substansi puasa.

Substansi yang dimaksud adalah kita harus bisa menjaga fisik dan pikiran selama puasa.

"Apa itu substansi puasa kita? Bagaimana seluruh tubuh kita, bahkan pikiran kita, semua dijaga, dimuarakan pada Allah. Itu unsur penting dari spiritualitas puasa," ujarnya.

Karena itu, kata Dr Islah, melihat video makanan atau minuman bisa mengurangi keutamaan berpuasa Ramadhan.

"Jadi kalau kita misalnya melihat makanan, minuman, dan itu kemudian yang kita pikirkan itu hanya makan, minum, itu tentu secara fikih tidak membatalkan puasa."

"Tapi, dari nilai puasa, kemudian hati kita disibukkan dengan hal-hal yang material, tentu semacam ini bisa mengurang fadilah puasa kita," terangnya.

Dr Islah pun mengimbau agar umat Muslim bisa menjaga fisik dan rohani dari hal-hal duniawi, termasuk melihat video makanan atau minuman.

"Maka sebaiknya kalau kita puasa di bulan Ramadhan, yang kita kekang bukan hanya fisik kita, tapi juga rohani kita, hati kita, dari hal-hal material. Termasuk melihat makanan-makanan," tandasnya.

Hal ini dilakukan agar umat Muslim bisa lebih dekat pada Allah SWT selama menjalankan puasa.

 Terdapat sejumlah hal atau perbuatan di siang hari bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Simak penjelasan lengkapnya agar lebih berhati-hati.

Sebab puasa bukan hanya menahan makan dan minum tapi nafsu dan amarah.

Hakikat puasa adalah kesabaran karena ingin mendapat Ridho Allah SWT.

Berikut deretan perbuatan atau peristiwa yang bisa membatalkan puasa.

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan intim secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja

3. Muntah disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan, misalkan melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Itu tadi adalah 6 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Baca juga: Ini Deretan Perbuatan dan Peristiwa yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Baca juga: Hukum Keramas di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasannya

Baca juga: Semarak Ramadhan, Hanya Rp900 Ribuan Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha Baru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved