Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal 349 Triliun, PSI: Salut, Tak Makan Gaji Buta, Kerja, dan Kerja
PSI mengaku salut dan bangga kepada Menkopolhukam, Mahfud MD yang tak mau hanya makan gaji buta, menikamati fasilitas, melainkan kerja
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku salut dan bangga kepada Menkopolhukam, Mahfud MD yang tak mau hanya makan gaji buta, menikamati fasilitas, melainkan kerja, kerja dan kerja.
Pujian tersebut diberikan atas keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dalam membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Tak hanya berani, menurut PSI, Mahfud mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan Komisi III DPR RI yang disaksikan masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengungkapkan rasa salutnya terhadap Mahfud MD.
Sebab keberanian Mahfud MD untuk membongkar kejanggalan transaksi di Kemenkeu meskipun berada dalam struktur pemerintahan.
“Beliau ini berada di dalam sistem, tetapi tidak bersikap defensif apalagi denial ketika ada dugaan korupsi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Dengan lantang, Pak Mahfud MD justru berteriak bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan,” katanya dalam video yang diunggah akun PSI, dilihat Jumat (31/3/2023).
Selain itu, dia mengungkapkan, Mahfud bertanggung jawab atas posisi yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepadanya.
Baca juga: Sebut Ada DPR Jadi Makelar Kasus, Mahfud MD: Saya Beri Ilustrasi, Tidak akan Cabut Pernyataan Itu
Baca juga: Soal Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa, Komisi III: Tak Menegakan Hukum Tapi Melanggar Hukum
Selain menjabat Menkopolhukam, Mahfud MD juga menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
“Beliau ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji buta dan menikmati fasilitas. Beliau kerja, kerja dan kerja,” terangnya.
PSI menilai korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, dibutuhkan sosok yang tidak biasa untuk memberantas korupsi.
Grace menerangkan, dibutuhkan figur yang tidak terbelenggu dengan formalitas birokrasi atau terdikte oleh basa basi kekuasaan.
“Pak Mahfud berani berteriak, dan beliau juga berani mempertanggung jawabkan semua ucapannya. Termasuk di Gedung DPR kemarin. Siapa bilang tidak ada tekanan yang menghimpit dari kanan dan kiri? Saya yakin pasti ada,” bebernya.
Grace berharap, upaya yang dilakukan Mahfud MD dalam membongkar transaksi janggal tersebut mendapatkan dukungan dari DPR. Jangan sampai nantinya kasus ini malah memperburuk citra DPR di masyarakat.
“Bro dan sis, kasus ini memang masih panjang. Tapi kehadiran sosok Pak Mahfud jelas memberikan sedikit harapan, untuk kita semua. Maju terus Pak Mahfud,” tutupnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD meluruskan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dugaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi 11 (DPR RI) menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," ungkap dia saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Respon KPK Soal Transaksi Janggal yang Diungkap Mahfud MD: Kami Telusuri, Jadi Warning Bagi Kami
Mahfud menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan itu dibagi menjadi 3 kelompok.
"Transaksi keuangan yang 349 triliun itu dibagi ketiga kelompok," ujar Mahfud
Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kementerian keuangan, dimana angkanya mencapai 35 triliun.
Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementeri keuangan dan pihak lainnya, besar 53 triliun plus sekian.
Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar 260,1 triliun.
"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.
Sementara itu pada RDP diawal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut SMI, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Anggota DPR Jadi Markus, Wapres: Momentum Perbaikan Semua Unsur
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Mahfud MD Tak akan Cabut Pernyataan
Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya makelar kasus atau markus di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) itu berbicara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.
Baca juga: Profil dan Biodata Arteria Dahlan, Anggota DPR RI yang Berseteru dengan Mahfud MD Soal Makelar Kasus
Dalam rapat tersebut, Mahfud menceritakan beberapa tahun silam pernah terjadi peristiwa yang disebut "ustaz di kampung maling".
Mahfud MD mengatakan saat itu Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh menghadiri undangan sidang gabungan Komisi II dan Komisi III DPR RI.
Saat itu, kata dia, Abdul Rahman Saleh disebut sebagai Ustaz di Kampung Maling oleh salah satu anggota DPR peserta rapat.
Seketika sejumlah jaksa yang turut hadir dalam rapat, kata Mahfud, marah.
Hal tersebut disampaikannya saat RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
"Peristiwa itu jelas. Lalu jaksa-jaksa marah, kurang ajar kamu, katanya kepada anggota DPR. Kurang ajar kamu, kami dianggap maling, ini dianggap ustaz. Kamu kalau habis marah-marah begini mengurus-mengurus perkara, nitip pejabat, nitip ini. Itu kan tadi saya katakan begitu," kata Mahfud.
"Tapi terus dipotong. Bukan DPR sekarang, bukan DPR yang lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang, meskipun ada tidak mungkin dong menyebut," sambung dia.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta Mahfud menyebutkan apabila memang ada anggota DPR RI yang menjadi markus di periode saat ini.
Mahfud MD pun menolak untuk menyebutkan.
Menurutnya bodoh apabila ia harus menyebut nama orang dalam forum tersebut.
Ia pun mengulang kembali cerita soal peristiwa tersebut sambil mengingatkan agar berhati-hati.
"Makanya saya memberi ilustrasi, hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataan itu," kata Mahfud.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kemudian melakukan interupsi.
Ia menyatakan ingin meluruskan bahwa dalam peristiwa Ustaz di Kampung Maling tersebut dirinya hadir dalam rapat.
Benny mengatakan saat itu, dialah yang menyampaikan soal Ustaz di Kampung Maling.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Anggota DPR Seperti Makelar Kasus, Kerap Titip Kasus ke Penegak Hukum
"Kalau Prof Mahfud masih ingat, saya yang menyampaikan ustaz di kampung maling. Sudah itu disambung oleh Anhar Nasution. Ketika Anhar ngomong begitu, jaksa-jaksa pada naik pitam," kata Benny.
"Waktu itu saya masih ingat betul, disampaikan, kalau anda yang ngomong saya tahu, tapi kalau yang ini yang ngomong kami tidak terima karena apa? Ya itu tadi yang disampaikan prof Mahfud. Saya ceritakan apa adanya. Jadi bukan mau ke mana-mana. Supaya jangan ada miskomunikasi," sambung dia.
Benny kemudian mengatakan pernyataan Mahfud soal markus yang tidak dalam konteksnya tersebutlah yang menjadi persoalan.
Pernyataan tersebut, menurut Benny sangat sensitif.
Sehingga, kata dia, kalau tidak dijelaskan dalam konteksnya maka bisa disalahpahami.
Menjawab hal tersebut, Mahfud tetap kekeuh tidak akan mencabut pernyataannya tersebut.
"Saya tidak bisa mencabut pernyataan itu karena sejak tadi saya bilang dulu pengalaman saya sama Pak Benny. Kan begitu tadi," kata Mahfud.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mediasi Gagal, Venna Melinda dan Ferry Irawan Akhirnya Sepakat Bercerai
Baca juga: Renungan Harian Kristen 1 April 2023 - Mati dan Bangkit dalam Kristus
Baca juga: Makna Doa Menurut Ustaz Anwar Sadat
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.