Kronologi Anggota Polisi yang Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Diduga Bunuh Diri Pakai Laras Panjang
Anggota polisi yang bertugas di Polda Banten diduga mengakhiri hidupnya atau bunuh diri menggunakan senjata laras panjang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota polisi yang bertugas di Polda Banten diduga mengakhiri hidupnya atau bunuh diri menggunakan senjata laras panjang.
Pria yang diketahui bernama Bripda DK tersebut bertugas di Ditsamapta Polda Banten.
Dia ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Jumat (31/3/2023) sekira pukul 5.30 WIB.
Bribda DK tinggal bersama orang tuanya, di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Korban disebut tertembak senjata api laras panjang jenis SS1 V2, yang merupakan iventaris Dinas milik Polda Banten.
Kronologi Bribda DK Tewas
Menurut keterangan saksi M, yang tak lain adalah Ibu Korban, kronologi kejadian bermula saat M hendak melaksanakan sahur.
M sempat membangunkan DK juga untuk sahur.
Baca juga: Ayah Briptu RF Merasa Janggal dan Tak Terima Anaknya Disebut Bunuh Diri: Saya Mantan Penyidik
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal 349 Triliun, PSI: Salut, Tak Makan Gaji Buta, Kerja, dan Kerja
DK lalu keluar kamar melaksanakan sahur, namun hanya meminum air putih saja, lalu masuk ke kamar kembali.
Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, M mendengar suara letusan sebanyak satu kali.
M mengira suara tersebut adalah suara petasan.
Namun kemudian M mengecek ke dalam kamar DK, dan didapatinya DK terlentang meniduri senjata api laras panjang usai tertembak.
M berteriak histeris dan meminta tolong, serta sempat memindahkan korban DK dari atas tempat tidur, ke bawah samping tempat tidur karena melihat korban masih bergerak.
M kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ayah korban, DA, yang sedang berjualan buah-buahan di depan komplek.
DA lalu melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Taktakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.