Kronologi Anggota Polisi yang Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Diduga Bunuh Diri Pakai Laras Panjang
Anggota polisi yang bertugas di Polda Banten diduga mengakhiri hidupnya atau bunuh diri menggunakan senjata laras panjang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Mayat tersebut diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan fakta-fakta sebagai berikut:
Pertama, korban berada di tempat duduk pengemudi, dalam kondisi bersandar ke belakang.
Selanjutnya, ditemukan lima butir amunisi di dashboard bawah.
Lalu, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem, dengan selongsong ditemukan di dalam senjata
Posisi tangan kanan korban seperti menarik pelatuk
Tangan kiri korban memegang handle rem tangan
Terdapat cairan minuman di dalam kantong kresek putih.
Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Berjarak 1 KM dari Pemukiman Warga
Ajudan pribadi Kapolda Gorontalo, Briptu RF (26) ditemukan tewas di dalam mobil dinas yang terparkir di lahan kosong berjarak 1 kilometer dari pemukiman warga.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Anggota Dewan Makelar Kasus, Arteria Dahlan Meradang dan Ancam Lapor Polisi
Lokasi penemuan jasad Briptu RF yang berjarak sekira 1 kilometer dari Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Bahkan lokasi tanpa penerangan itu diketahui merupakan jalan buntu.
Sehingga pada saat ditemukan, Sabtu (25/3/2023) malam lokasi tersebut terlihat sepi dan gelap gulita.
Tempat kejadian perkara tepat di dekat Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.