Rekrutmen TNI 2023

Ingin Berkarier Sebagai Prajurit? Simak Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen TNI 2023

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penerimaan prajurit pada tahun 2023 khusus tenaga kesehatan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Getty Image/bbc.co.uk
Wanita prajurit TNI. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penerimaan prajurit pada tahun 2023.

Dilansir dari laman rekrutmen.tni.mil.id, rekutmen TNI 2023 gelombang pertama dikhususkan pada tenaga kesehatan.

Pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 9 Maret 2023 lalu.

Pendaftaran akan ditutup pada 10 April 2023 mendatang.

Untuk itu, bagi calon prajurit TNI masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas.

Persyaratan Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2023.

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2023:

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Baca juga: Pemkab Merangin Akan Kembali Buka Rekrutmen PPPK Tahun 2023 untuk Formasi Guru

Baca juga: Momen Irjen Teddy Minahasa Tersenyum dan Lambaikan Tangan Usai Dituntut Pidana Mati, Ini Kata Hotman

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.

8. Akreditasi Universitas dan Jurusan/Program Studi minimal "B" / Baik Sekali.

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
10.
Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.

11. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")

12. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.

13. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

14. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: PSI Jambi Buka Rekrutmen Bacaleg Periode Maret Dengan Penerapan Low Cost Politics

15. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

17. Membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

PERHATIAN!!

SELAMA PROSES PENERIMAAN BERLANGSUNG CALON TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!

JIKA ADA YG MENGATAS NAMA KAN PANITIA UNTUK MEMBAYAR SEJUMLAH UANG UNTUK DITRANSFER ITU SUDAH PASTI PENIPUAN!!!

SEGERA LAPORKAN KE PANITIA TERDEKAT.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Ditangkap Polisi, Pura-pura Rental Mobil Mewah Lalu Digadaikan

Baca juga: The Body Shop Indonesia di WTC Jambi Berikan Diskon 20 Persen dan Harga Khusus Selama 3 Hari

Baca juga: Ini Deretan Perbuatan dan Peristiwa yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Baca juga: Rizky Billar Akui Terkadang Masih Merasa Kecil Hati, Imbas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved