Rekrutmen TNI 2023
Ingin Berkarier Sebagai Prajurit? Simak Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen TNI 2023
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penerimaan prajurit pada tahun 2023 khusus tenaga kesehatan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penerimaan prajurit pada tahun 2023.
Dilansir dari laman rekrutmen.tni.mil.id, rekutmen TNI 2023 gelombang pertama dikhususkan pada tenaga kesehatan.
Pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 9 Maret 2023 lalu.
Pendaftaran akan ditutup pada 10 April 2023 mendatang.
Untuk itu, bagi calon prajurit TNI masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas.
Persyaratan Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2023.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Khusus Tenaga Kesehatan) TA 2023:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Baca juga: Pemkab Merangin Akan Kembali Buka Rekrutmen PPPK Tahun 2023 untuk Formasi Guru
Baca juga: Momen Irjen Teddy Minahasa Tersenyum dan Lambaikan Tangan Usai Dituntut Pidana Mati, Ini Kata Hotman
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.
7. Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.
8. Akreditasi Universitas dan Jurusan/Program Studi minimal "B" / Baik Sekali.
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.
10.
Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.
11. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
12. Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
13. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
14. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
Baca juga: PSI Jambi Buka Rekrutmen Bacaleg Periode Maret Dengan Penerapan Low Cost Politics
15. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
17. Membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
PERHATIAN!!
SELAMA PROSES PENERIMAAN BERLANGSUNG CALON TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!
JIKA ADA YG MENGATAS NAMA KAN PANITIA UNTUK MEMBAYAR SEJUMLAH UANG UNTUK DITRANSFER ITU SUDAH PASTI PENIPUAN!!!
SEGERA LAPORKAN KE PANITIA TERDEKAT.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Ditangkap Polisi, Pura-pura Rental Mobil Mewah Lalu Digadaikan
Baca juga: The Body Shop Indonesia di WTC Jambi Berikan Diskon 20 Persen dan Harga Khusus Selama 3 Hari
Baca juga: Ini Deretan Perbuatan dan Peristiwa yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Baca juga: Rizky Billar Akui Terkadang Masih Merasa Kecil Hati, Imbas Kasus Dugaan KDRT
rekrutmen TNI 2023
prajurit
TNI
Tentara Nasional Indonesia
tenaga kesehatan
persyaratan
Polri
PNS
UUD 1945
rekrutmen.tni.mil.id
Tribunjambi.com
Pemkab Merangin Akan Kembali Buka Rekrutmen PPPK Tahun 2023 untuk Formasi Guru |
![]() |
---|
Bacaleg Pensiunan ASN dan Purnawirawan TNI/Polri di Partai Demokrat Jambi Capai 30 Persen |
![]() |
---|
Temuan Bawaslu, 20 Orang Anggota TNI Polri di Muaro Jambi Tercoklit |
![]() |
---|
Rekrutmen Paskibraka Kota Jambi Dialihkan ke Kesbangpol, Wajib Ikuti Pendidikan Ideologi Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.