Ahdiyenti Minta Timsel Berlaku Adil Kepada Semua Peserta Seleksi KPU Provinsi Jambi

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti meminta Timsel KPU Provinsi Jambi untuk berlaku adil kepada seluruh peserta seleksi calon anggota KPU.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti meminta Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi untuk berlaku adil kepada seluruh peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2028.

Pasalnya dirinya beserta dua komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal dan Nur Kholik dianggap melanggar etik oleh Timsel terkait dengan PSU Pilgub Jambi 2023.

"Kalau kami bertiga dianggap melanggar etik dan dianggap bersalah terkait dengan PSU itu, tentu sebagai KPU provinsi tidak hanya kami bertiga, termasuk ketua M Subhan yang juga termasuk, tentu ini akan saya bawa ke rapat pleno kami dan akan kami bahas," jelasnya, Jumat (31/3/2023).

Selain itu Ahdiyenti menganggap Timsel tidak berlaku adil dalam perkara PSU ini karena KPU Provinsi Jambi hanya merekapitulasi hasil DPT yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten/kota.

Seharusnya kata dia jika berlaku adil, Peserta seleksi yang berasal dari kabupaten/kota yang melaksanakan PSU juga tidak dapat lolos di 10 besar, karena terhalang hal yang sama.

Baca juga: Ahdiyenti Ungkap Kejanggalan, Pengumuman 10 Besar Calon KPU Jambi Hanya Ditandatangi Ketua Timsel

"Terkait penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu kewenangan KPU kabupaten/kota, KPU provinsi hanya berwenang merekapitulasi, tentu Timsel harusnya berlaku adil terhadap mereka, jangan hanya tehadap kami, mereka juga harusnya masuk dalam apa yang Timsel simpulkan ke kami (melanggar etik)," jelasnya.

Seperti diketahui ada 4 peserta seleksi yang lolos 10 besar yang berasal dari dua KPU kabupaten/kota yang termasuk dalam perkara PSU Pilgub Jambi 2020.

Di KPU Muaro Jambi ada nama Ketua KPU Muaro Jambi Elfi Prasatia, serta anggota Edison dan Hamdi, sementara di KPU Sungai Penuh ada nama Fadli Khoiron.

"Dalam hal ini mereka harusnya memperlakukan peserta secara adil," tutupnya.

Baca juga: Ahdiyenti Pertanyakan Timsel KPU Provinsi Jambi Lakukan Klarifikasi di Luar Tahap Wawancara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved