Skandal Teddy Minahasa

Pengamat Sebut Teddy Minahasa Jadi Korban Bandar Besar Bisnis Narkoba: Kalau Pemain Tidak Amatir

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa disebut menjadi korban dari bandar besar bisnis narkoba.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa disebut menjadi korban dari bandar besar bisnis narkoba. 

Berikut rincian tuntutan hukuman enam terdakwa tersebut:

1. AKBP Dody Prawiranegara: 20 tahun penjara

2. Linda Pujiastiti alias Mami Linda: 18 tahun penjara

3. Kompol Kasranto: 17 tahun penjara

4. Syamsul Ma'arif: 17 tahun penjara

5. Muhammad Nasir alias Daeng: 11 tahun

6. Aiptu Janto Parluhutan Situmorang: 15 Tahun

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Al Haris Sebut Biang Kemacetan Jambi Akibat Banyaknya Truk Batubara, Jumlahnya Capai 12 Ribu Unit

Baca juga: Barcelona Dan PSV Mengantre Untuk Pemain Muda Sassuolo Justin Kumi

Baca juga: Seorang Karyawan BUMN di Sungai Penuh Ditangkap Polisi, 1 Paket Sabu Disimpan di Kantong Celana

Baca juga: Seorang Karyawan BUMN di Sungai Penuh Ditangkap Polisi, 1 Paket Sabu Disimpan di Kantong Celana

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved