Berita Kerinci
Seorang Karyawan BUMN di Sungai Penuh Ditangkap Polisi, 1 Paket Sabu Disimpan di Kantong Celana
Kapolres Kerinci mengatakan, pengukapan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kerinci berawal dari informasi dari masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Seorang karyawan BUMN di Kota Sungai Penuh diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika.
Ia diamankan bersama seorang temannya akhir bulan kemarin beserta barang bukti 1 paket sabu.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi mengiyakan penangkapan itu.
Ia mengatakan, pengukapan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kerinci berawal dari informasi dari masyarakat.
Informasi itu menyebutkan, di jalan depan Perum Bulog, Desa Karya Bakti, Kota Sungai Penuh sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
"Sekira jam 23.15 WIB diamankan satu orang laki-laki inisial IS 46 tahun, karyawan BUMN," katanya, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan pipet plastik warna hitam.
Satu paket sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri samping depan tersangka dan diletakkan di dalam bungkus rokok merek surya.
"Dari keterangan tersangka barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial FW 40 tahun," ujarnya.
Dari keterangan tersangka IS, pihaknya selanjutnya berhasil mengamankan FW.
Dari tangan FW ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan pipet plastik warna hitam dan 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan klip plastik warna bening.
"Dari keterangan FW, ia menyerahkan sabu kepada IS bertempat di Tokonya yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh," ungkap Kasat.
Terhadap kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Kerinci," ujar Iptu Jeki.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sempat Berupaya Kabur, Kurir 30 Kg Sabu dan 14 Ribu Pil Ekstasi Sebut Barang akan Dibawa Ke Sumsel
Baca juga: Sebanyak 4 Kurir 30 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp 42 Miliar Ditangkap Polda Jambi
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Amankan 30 Kg Sabu-sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Pasutri Asal Jakarta Nyasar ke Kerinci, Kehabisan Uang dan Keadaan Memprihatinkan |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Korban Penyiraman Air Keras di Kerinci |
![]() |
---|
Nekat Curi Sepeda Motor Warga, Residivis Curanmor di Kerinci Dihadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
Hari Ini Jalur Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan |
![]() |
---|
Objek Wisata Baru Bermunculan di Kerinci |
![]() |
---|