Komisi V DPR RI dan Gubernur Jambi Sepakati Penutupan Jalan Nasional untuk Batu Bara Jambi
Komisi V DPR RI melakukan rapat bersama Gubernur Jambi, Kemendagri, Kementerian PUPR, Dirjen Perhubungan Darat membahas persoalan angkutan batu bara.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Sedangkan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi yang diwakili Sesditjen menyampaikan bahwa kewenangan gubernur memang terbatas dalam pengaturan batu bara.
"Jadi yang paling penting adalah sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan Kemendagri, Anggota Komisi V, Sudewo menyayangkan kewenangan yang dimiliki Kementrian ESDM dalam pengelolaan tanbang batu bara ini.
"Mengapa ada himbauan kementerian ESDM untuk menutup tambang misalnya, tapi itu kewenangan atau perintah menutup dilempar kepada gubernur. Sementara itu bukan ranah dan kewenangan gubernur," katanya.
Diakhir rapat, pimpinan Komisi V DPR RI pun mengetok palu sidang untuk menyepakati dua point dari RDP tersebut, yaitu,
1. Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup Jalan Nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.(adv)
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Rayap Besi Berkaki Dua Beraksi saat Demo di Provinsi Jambi Viral: Cair |
![]() |
---|
Rumah Dinas Dilempari, Wagub Jambi Sani di Rumah Pribadi Usai Isi Ceramah |
![]() |
---|
Massa Lempar Bom Molotov ke Rumdin Wagub Jambi Sabtu Dini Hari, Membakar Sebagian Halaman |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Rumdin Wagub Jambi yang Dilempari Massa Sabtu Dini Hari |
![]() |
---|