Al Haris Sebut Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Batubara dan Hanya Bisa Urai Kemacetan, Ini Alasannya

Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan Pemprov Jambi tidak dapat berbuat banyak mengatasi permasalahan batubara di Jambi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT TVR Parlemen
Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan Pemprov Jambi tidak dapat berbuat banyak mengatasi permasalahan batubara di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan Pemprov Jambi tidak dapat berbuat banyak mengatasi permasalahan batubara di Jambi.

Dia mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat mengurai kemacetan yang diakibatkan ramainya angkutan batubara tersebut.

Keluhan tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.

Dilansir dari Youtube TVR Parlemen, Al Haris menyebutkan bahwa kewenangannya sebagai Gubernur Jambi sangat terbatas.

Dia mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa mengurai kemacetan yang diakibatkan banyaknya truk batubara.

"Prinsipnya kami siap bapak mengurai macet itu, walaupun dengan kondisi yang ada kewenangan kami juga terbatas sebagai gubernur ,"

"Ketika pemilik membangkang, tidak patuh, kelemahan kami adalah kami tidak bisa beri sanksi pada mereka," katanya dikutip dari TVR Parlemen yang tayang pada Rabu (29/3/2023).

Keterbatasan itu kata Al Haris karena kewenangan terkait batubara berada di Kementrian ESDM.

Baca juga: Al Haris Sebut Biang Kemacetan Jambi Akibat Banyaknya Truk Batubara, Jumlahnya Capai 12 Ribu Unit

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Terseret Kasus Narkoba, Adriel: Teddy Minahasa Pantas Dihukum Pidana Mati

"Karena izin semua, pengawasan, kuota ada di Kementerian ESDM," kata Haris.

"Nah itulah kelemahan kami, kami hanya bisa mengatur Pak. Mengatur agar mengurai macet dengan Polda dengan Danrem, lainnya tidak bisa," ujarnya.

Macet di Jambi Akibat Banyaknya Truk Batubara

Kemacetan yang terjadi di Jambi diakibatkan banyaknya truk batubara hingga mencapai 12 ribu unit.

Biang kemacetan tersebut disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.

Haris mengungkapkan bahwa sebelumnya truk batubara di Provinsi Jambi tidak banyak.

Dilansir dari tayangan youtube TVR Parlemen, Al Haris menyebutkan ada peraturan daerah yang mengatur tentang jalan batubara di Jambi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved