Al Haris Sebut Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Batubara dan Hanya Bisa Urai Kemacetan, Ini Alasannya

Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan Pemprov Jambi tidak dapat berbuat banyak mengatasi permasalahan batubara di Jambi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT TVR Parlemen
Gubernur Jambi, Al Haris menyebutkan Pemprov Jambi tidak dapat berbuat banyak mengatasi permasalahan batubara di Jambi. 

Dalam Perda nomor 13 tahun 2012, Haris menyebutkan bahwa sudah diamanahkan agar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) membangun jalan khusus.

Saat itu yang menjabat sebagai Gubernur Jambi yakni Hasan Basri Agus (HBA).

Para pemegang IUP itu kata Al Haris memulai membentuk konsorsium dan dimulailah rencana untuk membuat jalan khusus.

"Karena waktu itu harga batubara tidak signifikan akhirnya jalan khusus tidak selesai hingga sekarang,"

Baca juga: Para Sopir Batu Bara Blokir Jalan Lintas di Rangkiling, Ini Penyebab dan Kondisi Terkini

Al Haris menyebutkan bahwa tidak adanya jalan khusus di Jambi membuat pengusaha batubara menggunakan jalan nasional sebagai perlintasan.

Jalan nasional dari Tembesi ke Jambi yang digunakan para pemegang IUP tersebut sepanjang 223 kilometer.

"Awal-awal tidak macet karena jumlah masih terbatas, tapi begitu harga (batubara) mulai baik di tahun 2021 mulai banyak peminat yang investasikan kendaraan di Jambi,"

"Sehingga waktu itu saya lihat kendaraan yang mengangkut itu juga dari Jawa Tengah Jawa Timur dari
Sumsel, semua sudah ramai,"

"Maka muncul lah terakhir jumlah angkutan yang mengangkut batubara mendekati angka 12 ribu,"

"Maka muncullah macet yang luarbiasa,"

Dia mengaku hanya bisa mengambil langkah untuk mengatur kendaraan dan mengurai kemacetan.

Pihaknya juga duduk bersama dengan Danrem, Kapolda dan Kejati dan menghasilkan beberapa langkah terkait batubara.

"Pertama kita ambil langkah-langkah untuk mengurai kemacetan dengan cara dari mulai tonasenya kemudian juga minta juga Dirlantas untuk mengatur jalannya."

"Jembatan timbang sudah ada untuk mengurangi itu semua dan pakai nomor lambung pak, karena banyak juga yang liar diluar tas bordir yang ada,"

"Nomor lambung itu kita buat tujuannya agar pemilik kerjasama yang baik dengan para sopir jelas, ada sopirnya, mobil siapa, tinggal dimana,"

Baca juga: Jika Kemacetan Akibat Truk Batubara Masih Terjadi, Samsul Riduan Minta Komitmen Kadishub Mundur

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved