Berita Tebo

74 ASN Pemkab Tebo Diajukan Rotasi dan Promosi, Hanya 17 yang Disetujui

Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ada 74 ASN yang diajukan Pemkab Tebo ke Kemendagri dan BKN) untuk

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Haryadi Kepala BKPSDM Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Belakangan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo mengajukan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan rotasi dan promosi.

Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ada 74 ASN yang diajukan Pemkab Tebo ke Kemendagri dan BKN) untuk dilakukan rotasi dan promosi.

Namun dari 74 ASN yang diajukan hanya 17 ASN yang disetujui dilakukan mutasi dan rotasi.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo Haryadi mengatakan, pelantikan dilakukan secara bertahap, pertama 4 ASN eselon II dan 13 eselon III.

"Sisanya kemungkinan tidak mecing, sehingga izinnya tidak keluar, Pemkab Tebo tidak berani untuk melantik sisanya," Kamis (30/3/2023).

Kata dia, jika ingin melakukan pelantikan kembali. Pemkab Tebo haru mengajukan ulang syaratnya seperti pengajuan ke Kemendagri dan BKN.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan Penyerang AS Roma Nicolo Zaniolo Memiliki Klausul Ballon Dor Dalam Kontraknya di Galatasaray

Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Terseret Kasus Narkoba, Adriel: Teddy Minahasa Pantas Dihukum Pidana Mati

Baca juga: Dikabarkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved