Berita Viral
Video Viral Polisi Buka Pintu Sel Agar Anak Bisa Peluk Langsung Ayah Ternyata di Jambi, Ini Kisahnya
Video polisi bukakan pintu sel demi anak bisa peluk langsung sang ayah viral di media sosial berasal dari Jambi, tepatnya di Polsek Maro Sebo
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Video polisi bukakan pintu sel demi anak bisa peluk langsung sang ayah viral di media sosial berasal dari Jambi.
Video mengharukan dari sel tahanan berasal dari Polsek Maro Sebo, Polda Jambi.
Polisi baik tersebut bernama Bripka Handoko.
Dia membukakan pintu tersebut lantaran iba melihat sang anak yang memluk sang ayah dari balik jeruji.
Sehingga dia berinisiatif untuk memberikan ruang kepada ayah dan anak tersebut untuk bertemu langsung,
Video tersebut diunggah pada Sabtu (25/3/2023).
"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.
Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.
Baca juga: Viral di Tiktok, Olahan Menarik Berbahan Dasar Tahu, Cocok untuk Berbuka Puasa
Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terbaik, Ada Cover Indah Yastami Viral di TikTok Full Album 2023
Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.
Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.
Video tersebut menyita perhatian warganet.
Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.
"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.
"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, petugas yang membukakan pintu sel diketahui adalah Bripka Handoko, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi.
Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 akun.
Kronologi Kejadian
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.
"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.
"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).
Baca juga: Viral Di Tiktok, Semangat Nenek Usia 92 Tahun untuk Berjualan tak Pudar
Adapun anggota polisi itu bernama Bripka Handoko. Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.
"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.
Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Iba melihat kedekatan ayah dan anak Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama. Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.
Baca juga: Penumpang Super Air Jet Mandi Keringat Hingga Basah Kuyup Viral, Ternyata Ini Penyebab AC Mati 2 Jam
Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba. "Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.
Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel. Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.
"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko. Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera. "Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.
Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci. "Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," tandasnya.
Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.
Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut. "Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tiga Pelaku Penganiayaan Terhadap Jurnalis di Jambi Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Jambi
Baca juga: Prediksi Skor Moldova Vs Republik Ceko, Berita Tim dan Starting XI, Kick Off 01.45 WIB
Baca juga: Sinopsis Judwaa 2, Tayang 27 Maret 2023 di ANTV
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Pria Ditemukan Tewas di Mersam Wilayah Perkebunan PT DMP
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.