Berita Jambi
Tahanan yang Diizinkan Polisi Berpelukan dengan Sang Anak Ternyata Pedagang Bakso
Bripka Muhammad Handoko, polisi di Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi viral usai buka sel demi seorang anak untuk bertemu dengan sang ayah yang menj
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Bripka Muhammad Handoko, polisi di Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi viral usai buka sel demi seorang anak untuk bertemu dengan sang ayah yang menjadi tahanan.
Ke pada tribun, Handoko menjelaskan peristiwa dan sosok ayah yang ditahan di Polsek tersebut.
Kata Handoko, sosok tahanan tersebut berinisial S alias A, ia ditahan dengan kasus turut serta dalam perkara pencurian. Sudah 53 hari, S mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Muaro Sebo.
S dan istrinya, kata Handoko merupakan pedagang bakso.
"Mereka ini suami istri pedagang bakso bang," kata Handoko, saat dikonfirmasi tribun, Senin (27/3/2023).
Bripka Muhammad Handoko, yang menjabat sebagai Penyidik Init Reskrim Polsek Muaro Sebo inipun mengungkapkan alasan dirinya tergerak untuk membuka pintu sel, demi seorang anak tahanan untuk bertemu dengan sang ayah.
Kata Handoko, saat itu dirinya sedang bertugas seperti biasa melengkapi berkas perkara yang ia tangani.
Kemudian, menjelang magrib, istri dan anak tahanan berinsial S alias A ini, beserta putrinya datang ke Polsek untuk membawa bekal makanan ke pada tahanan.
Jarak antara Polsek denga rumah tahaanan tersebut, bisa ditempuh sekira 10 menit.
Waktu itu, saat sore hari, istri S bersama dengan anaknya datang membawa berbagai makanan, untuk bekal sang suami.
Kemudian, S bertemu dengan istri dan anaknya yang masih berusia 5 tahun. Pada momen inilah, S dan anaknya melepas rindu. Sebelum Handoko mendapati momen tersebut, S dan anaknya terhalang jeruji besi, saat sedang bercanda dan berpelakukan.
Menurut pandangan Handoko, suasana tersebut tidak seperti biasanya. Antara anak dan ayah ini, tampak bahagia dan bermain layaknya di rumah sendiri, meski dipisahkan oleh jeruji besi, yang didiami oleh ayahnya.
Ia melihat, raut rindu anak berusia 5 tahun tersebut pecah saat berjumpa dengan sang ayah, setelah terpisah sekira 53 hari lamanya.
Kata Handoko, tahanan ini terlibat kasus pencurian, dengan perannya dalam perkara hanya turut serta.
"Saya waktu itu melintas, dan tidak sengaja lihat mereka asik bermain, berpelukan," kata Handoko, saat dikonfirmasi tribun, Senin (27/3/2023).
Pemprov Jambi Siapkan Beasiswa untuk 454 Mahasiswa di Tahun 2025, Termasuk Jenjang S2 dan S3 |
![]() |
---|
Hesnidar Haris Ajak IBI Perkuat Edukasi dan Cegah Pernikahan Dini di Jambi |
![]() |
---|
Naik Bertahap, Emas di Jambi Jadi Pilihan Investasi Jangka Panjang |
![]() |
---|
Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus IBI Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Beasiswa Pemprov Jambi 2025 Jenjang S1, S2, S3 - S1 Dibuka mulai 6 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.