Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemerintah Tawarkan MudiK Gratis Naik Kapal Laut, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan mudik gratis menggunakan kapal laut.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kapal Moto Pelni 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan mudik gratis menggunakan kapal laut.

Kapal yang digunakan untuk membawa para pemudik itu yakni Kapala Pelni.

Tentunya tawaran mudik gratis tersebut menjadi solusi ditengah mudik menggunakan pesawat terbang terlalu mahal harga tiketnya.

Sehingga untuk Lebaran 2023 ini tak ada salahnya mencoba mudik gratis naik kapal laut.

Tawaran mudik gratis naik kapal laut ini datang dari Kementerian Perhubungan RI menggunakan kapal Pelni.

Pendaftaran mudik gratis naik kapal laut ini sudah dibuka oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kemenhub.

Menariknya, peserta program mudik gratis ini juga boleh membawa sepeda motor.

Total ada 10.000 kuota disediakan khusus untuk mengangkut penumpang dan 5.000 slot untuk kuota sepeda motor.

Baca juga: Link Daftar Mudik Gratis 2023

Baca juga: Komisi III DPR RI Ditantang Mahdud MD: Arteria Dahlan, Benny dan Arsul Sani Jangan Cari Alasan Absen

Nah, kabar baiknya, program mudik gratis naik kapal laut ini pendaftarannya sudah dibuka sejak dua hari yang lalu.

Terhitung sejak Kamis (23/3/2023) para calon pemudik sudah bisa mendaftar hingga 5 April 2023 mendatang.

Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar program mudik gratis naik kapal laut ini?

Dikutip dari Instagram resmi @djplkemenhub151, Sabtu (25/3/2023) berikut langkah-langkah daftar program mudik gratis naik kapal laut.

1. Siapkan identitas diri Sobat Mudik.

2. Buka situs mudikgratis.dephub.go.id

3. Pilih moda transportasi 'Kapal Laut' lalu ikuti instruksi yang ada untuk mendaftar secara online, hingga selesai.

Setelah sukses mengikuti langkah-langkah tersebut, calon pemudiak wajib melakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan secara langsung.

Saat verifikasi, calon pemudik wajib membawa persyaratan berupa identitas diri asli berupa KTP, SIM C, dan KK serta STNK Motor.

Waktu verifikasi juga paling lambat dilakukan 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Untuk jadwalnya, waktu verifikasi data pendaftar mudik gratis akan dibuka pada 25 Maret hingga 7 April 2023.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Kemenhub

Kemudian untuk jam operasionalnya, verifikasi bisa dilakukan pukul 09.00-16.00 WIB.

Lokasi verifikasi data

Sementara itu untuk lokasi posko verifikasi data, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat, Jakarta

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jl Panjaitan No 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta

Sebagai informasi, program mudik gratis naik kapal laut ini akan diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada tanggal 15 dan 17 April 2023.

Sedangkan untuk arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dilayani tanggal 25 dan 28 April 2023.

Syarat dan Kondisi Motor

Syarat dan ketentuan kondisi motor untuk program mudik gratis naik kapal laut di antaranya sebagai berikut:

1. Ketentuan kondisi motor peserta:

- Layak jalan

- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal

- Tidak boleh ada boks tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang

2. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang

Baca juga: Arus Mudik di Pelabuhan Tanjabbar Jelang Ramadan Menurun

3. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter per motor

4. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dirlantas Polda Jambi Minta Kementerian ESDM Tegas Tegakkan Undang-undang Angkutan Batubara

Baca juga: Dalam Sepekan, Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Tilang 152 Truk Batubara yang Langgar Aturan

Baca juga: Komisi III DPR RI Ditantang Mahdud MD: Arteria Dahlan, Benny dan Arsul Sani Jangan Cari Alasan Absen

Baca juga: Kronologi Nenek di Tanjabtim Diterkam Buaya, Air Pasang Hingga Muncul Buaya di Sungai

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Yuk Coba Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Begini Cara Daftarnya

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved