Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih

Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Disorot Pada Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman adalah lulusa akpol 2003, pernah bertugas di Polres Kota Bengkulu, Polres Berau, dan Polres Kutai Timur.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman (kiri) dan Jeni Irene Simorangkir istri Bripka Arfan Saragih (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama AKBP Yogie Hardiman yang saat ini menjabat Kapolres Samosir sedang menjadi sorotan, setelah kematian Bripka Arfan Saragih.

Hal ini karena kematian Arfan, yang sebelumnya bertugas di Samsat Pangururan, yang masih misterius.

Polisi menyebut korban bunuh diri, sementara keluarga meyakini yang terjadi adalah pembunuhan.

Bahkan istri Arfan, Jenni Simorangkir mengatakan, sebelum tewas, HP suaminya itu telah disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Lalu, siapa sebenarnya Yogie Hardiman ini? Sosoknya tidak terlalu banyak diketahui sebelum mencuatnya kasus ini.

Dari penelusuran Tribunjambi.com, Yogie pernah bertugas di Polres Kota Bengkulu.

Saat itu, dengan status masih perwira muda, dia menjabat sebagai Kepala Sentral Pelayanan.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Satuan Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur.

Dia juga pernah menduduki posisi yang sama pada Polres Kutai Timur.

Sebelum ditugaskan Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo untuk menjabat Kapolres di Samosir, Yogie bertugas di Mabes Polri.

Di Mabes, dia menjabat sebagai Kanit IV subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Hardiman merupakan alumni Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 2003.

Dia menjabat sebagai Kapolres Samosir mulai awal Januari tahun ini.

Baru dua bulan menjabat, kini dia menghadapi kasus besar yang jadi sorotan.

Skandal Penggelapan Pajak Kendaraan

Bripka Arfan Saragih dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan sebelum ditemukan meninggal.

Istri korban, Jenni Simorangkir mengungkapkan suaminya itu sempat diancam Kapolres Samosir.

"Tanggal 23 Januari 2023 setelah apel, katanya Kapolres menyita handphonenya," kata Jenni, Selasa (21/3/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Dia menyebut, saat itu Kapolres mengatakan kepada Arfan, tidak takut pada jenderal bintang dua dan bintang tiga.

"Kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni yang menirukan ucapan mendiang suaminya.

AKBP Yogie Hardiman, ucapnya, juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.

Bahkan, ancaman inilah yang sedang dirasakan Jenni Simorangkir dan kedua anaknya.

Dia merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.

Hingga saat ini, Jenni dan keluarga almarhum merasa janggal bila Bripka Arfan Saragih tewas karena minum racun sianida.

Baca juga: Kisah Amron Naibaho, Lulusan ITB Yang Sukses Di Industri Parfum

Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.

"Almarhum dikatakan punya masalah, tapi tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh cari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Samsoir, AKBP Yogie Hardiman, mengklaim Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena minum racun sianida.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani juga mengklaim pihaknya menemukan resi pengiriman racun sianida yang disebut telah dipesan Bripka Arfan Saragih.

Arfan, kata polisi, memesan racun itu dengan menggunakan HP.

Keterangan itu dibantah kuasa hukum keluarga korban, Fridolin Siahaan.

Dia mengatakan ada kejanggalan yang disampaikan polisi mengenai pemesanan racun sianida tersebut.

Sebab, kata Fridolin, bagaimana mungkin Bripka Arfan Saragih bisa memesan racun sianida lewat HP, sementara alat komunikasi korban disita Kapolres Samosir pada 23 Januari 2023.

Pada tanggal 23 itu merupakan waktu korban disebut memesan racun tersebut.

"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu, HP tersebut telah disita Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan, tanpa ada surat penyitaan dan lainnya," kata Fridolin.

Dia bilang, keterangan Kapolres Samosir dalam konfrensi pers di hadapan awak media, racun sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Sianida itu tiba pada tanggal 30 Januari, atau 7 hari setelah pemesanan.

Bahkan, racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekira pukul 21.49 WIB.

Yang jadi pertanyaan, jika racun tiba pada malam hari, siapa yang menerima racun tersebut.

Sementara kantor UPT Samsat Pangururan sudah tutup pada jam tersebut.

Bahkan, sudah tidak ada orang lagi di kantor pelayanan publik tersebut.

"Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakan. Apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu," tanyanya.

Kejanggalan lainnya, ucapnya, saat Kapolres Samosir, AKBP Yogie menyampaikan di dalam keterangan pers 14 Maret lalu, racun tidak diketahui darimana.

Sedangkan tim digital forensik menemukan riwayat pencarian google pencarian racun.

Merasa janggal, keluarga mendesak polisi membuktikan sianida itu milik Bripka Arfan Saragih, dengan mengirim bukti pesanan online.

Sampai akhirnya pada 20 Maret 2023, muncul pernyataan kalau racun dibeli dari Bogor melalui handphone almarhum.

Selanjutnya kecurigaan bekas luka memar yang dialami. Keluarga sempat melihat sejumlah luka tak wajar.

"Ketika kami desak, akhirnya tanggal 20 Maret 2023, mereka membuat keterangan sianida berasal dari toko online yang dipesan almarhum," kata Fridolin.

Tidak sampai di situ, kejanggalan lain adalah soal masalah tudingan Bripka Arfan Saragih yang minum racun sianida.

Padahal sudah bayar separuh uang yang diduga dia gelapkan.

Pihak keluarga tak yakin Bripka Arfan Saragih bunuh diri.

Mereka curiga, Bripka Arfan Saragih sengaja dihabisi dan dijadikan tumbal, atas bobroknya Samsat Samosir dalam permainan pajak.

"Sebelum dia meninggal, dia pernah mengatakan kepada istrinya, kalau dia sudah capek ditekan tekan mengenai kasus pajak itu. Dia bilang mau bongkar sindikat penggelapan pajak di Samsat Samosir," kata Tasman Sipayung, kerabat Bripka Arfan Saragih.

Mendengar pengakuan itu, istri Bripka Arfan Saragih, Jeni sempat meminta suaminya mengurungkan niat tersebut. (*)

Baca juga: Ditahan Beda Sel, Sambo dan Putri Candrawati Kompak Kirim Surat Saat Ultah Putra Bungsu, Isinya?

Baca juga: Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved