Presiden Larang ASN Buka Bersama, Pemkab Tebo: Tak Ada Anggaran Bukber
Presiden Joko Widodo melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 144 Hijriah.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Nazar Efendi saat dikonfirmasikan Jumat (24/3/2023) mengatakan Pemerintah Kabupaten Tebo tidak ada menyediakan anggaran untuk buka puasa bagi ASN tahun ini.
"Dak ado anggaran bukber tahun ini," ungkapnya.
Diakuinya, selama ini belum pernah dianggarkan untuk kegiatan buka bersama (bukber).
Kata dia kalau pun dilaksanakan bukber sebelumnya, OPD yang bersangkutan lah patungan atau iuran.
"Kalau anggaran khusus untuk Bukber sejauh ini belum ada," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Pusat Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Ini Tanggapan DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Kisah Masa Kecil Presiden Soekarno, Puasa Tanpa Makanan Istimewa di Mojokerto
Baca juga: Said Iqbal: Jutaan Buruh akan Aksi Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Tak Ada Perundingan
| Daftar Nama 49 Pejabat Eselon II, III dan IV yang Dilantik di Pemprov Jambi, Termasuk Direktur RSJD |
|
|---|
| Pilu Abdul Muis Dipecat Jelang Pensiun, Niat Bantu Honorer Berujung Luka |
|
|---|
| 200 ASN Pemkot Jambi Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Talent Pool Penerapan Manajemen Talenta |
|
|---|
| Daftar 11 Nama Pejabat di Kejati Jambi yang Dilantik, Ada Asisten hingga Kepala Kejaksaan Negeri |
|
|---|
| Daftar Nama 39 Pejabat Eselon II, III dan IV di Pemkab Tanjabtim Jambi yang Dilantik Bupati Dillah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230324-Presiden-Joko-Widodo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.