Berita Selebritis
Ciri-ciri Artis Insial P yang Terlibat Pencucian Uang Senilai Rp 4,4 Triliun, Kelola Bisnis Skincare
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) mengatakan artis inisial P adalah seorang perempuan yang mengelola bisnis skincare hingga pet shop.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Artis inisial P kini sedang ramai diperbincangkan karena terlibat pencucian uang.
Disebutkan bahwa penucian uang terebut senilai Rp 4,4 Triliun.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus akhirnya mengungkapkan ciri-ciri artis inisial P tersebut.
Pertama, sang artis ternyata adalah seorang perempuan, Iskandar menyebutnya dengan panggilan 'mba'.
"Kami harpakan mba inisial P tidak lagi meneruskan pola-pola (endorse) demikian, supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," jelasnya, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Jum'at (24/03/2023).
Kedua, artis inisial P tersebut disebut mengelola bisnis skincare, pusat kebugaran atau kesehatan, bisnis butik, hingga pet shop.
Baca juga: Pantas Ogah Ajak Putri Anne Umrah, Arya Saloka Akhirnya Beri Pengakuan, Tenangkan Diri
Baca juga: Reaksi Keluarga Tiara Andini Kala Tahu Sifat Asli Alshad Ahmad
Baca juga: Belum Jadi Suami Istri, Natasha Wilona Berani Rawat Bagian Tubuh Verrell Bramasta: Sampai Dingin
Iskandar menyebut kalau pertumbuhan drastis bisnis skin care yang melibatkan artis inisial P dimulai sejak 2019.
Ketiga, sang artis menggunakan pola endorse untuk melancarkan bisnis hitam tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.
"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," jelasnya.
Keempat, artis inisial P hanya salah satu dari orang-orang yang melakukan pencucian uang.
Ia mengungkapkan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah, juga menyeret artis Tanah Air.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," jelas Iskandar Sitorus.
Pembayaran komisi itu disebutkan untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.
"Berdasarkan catatan perusahaan peruntukannya untuk para Gubernur periode 2018-2022," jelasnya.
Iskandar mengungkapkan bahwa nominal pencucian uang mencapai hingga Rp4,4 triliun.

Ia pun menemukan keanehan dalam keuntungan dan komisi yang diberikan dari perusahaan tersbut.
Lalu Iskandar menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan memperoleh keuntungan hingga komisi.
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar," jelasnya
"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," bebernya.
Ia menyebut terjdi mal administrasi atau manajemen keliru perusahan tersebut.
Hingga Iskandar menemukan bahwa uang tersebut teralokasikan dalam bentuk bisnis seperti yang disebutkan sebelumnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.