Perusahaan Makin Mudah PHK Karyawan Imbas Perppu Cipta Kerja Disahkan,BEM UI Unggah 'Meme' Ketua DPR
Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan unggahan tersebut merupakan bentuk kemarahan pihaknya terhadap DPR RI saat ini.
"Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi dewan perampok, penindas, ataupun pengkhianat rakyat," kata Melki kepada wartawan.
Sebab, Melki menyebut Perppu Ciptaker merupakan produk inkonstitusional. Terlebih, isi dari Perppu Ciptaker merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat.
"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi (Joko Widodo) dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," ujarnya.
Melki menjelaskan unggahan tersebut bermaksud agar masyarakat tak percaya kepada DPR RI periode ini."Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," imbuhnya.
perusahaan
PHK
karyawan
imbas
Perppu Cipta Kerja
UU disahkan
BEM UI
unggah
meme
Ketua DPR RI
Tribunjambi.com
| Kode Redeem FF Free Fire Rabu 5 November 2025, Banjir Skin dan Diamond di reward.ff.garena.com |
|
|---|
| Tampang Khanifudin Anggota DPRD Fraksi PDIP Sang Mafia Tanah, Tipu Lansia Modus Pinjam Sertifikat |
|
|---|
| Pilu Wanita di Jogja Bersimbah Darah usai Mandikan Anak, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan |
|
|---|
| Menderita Sule Curhat 3 Tahun Nganggur Gegara 1 Artis Menyebut Dirinya Ogah Diroasting: Nggak Bener |
|
|---|
| Penyintas Tragedi 1965 tak Rela Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23032023-bem-ui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.