Ternyata Suami Bu Kades yang Buang Bayi di Sawah Berencana Gugurkan Kandungan Bareng Selingkuhan

Suami bu Kades di Tulungagung, Jawa Timur rencanakan menggugurkan kandungan selingkuhan sebelum membuang bayi ke areal persawahan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Surya.co.id/ Kolase Tribun Jambi
Pelaku pembuangan bayi dalam kardus di areal sawah sudah rencanakan pengguran kandungan bareng selingkuhan. 

Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.

Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.

Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.

Dari pencarian daring ini, didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.

Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh Widayanti.

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Jadi Korban Rampok, Tauke Cabai di Muaro Jambi Alami Luka Bacok

“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam.

Kapsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Proses persalinan dilakukan di rumah ibu Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Setelah bayi laki-laki itu lahir, Riyanto membawanya dengan mobil, tujuannya hendak dibuang.

Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) , dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Riyanto membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian dimasukkan kedalam kardus bekas kopi kemasan.

Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved