Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enekbe Ngotot Ingin Dirujuk ke RS Singapura, Tolak Obat dari KPK

Pengacara Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya menolak untuk meminum obat yang diberikan tim dokter Komisi Pem

|
Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (10/1/2023). Pengacara Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya menolak untuk meminum obat yang diberikan tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kendati demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe selalu dipantau oleh KPJ bersama Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta RSPAD.

KPK menganggap kondisi Lukas Enembe selama di Rutan KPK tidak seburuk seperti yang digambarkan pengacaranya, sehingga tidak perlu dirujuk untuk berobat ke Singapura.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terpopuler, Ada Indah Yastami Cover Malaysia Viral 2023 di TikTok

Baca juga: Harga BBM di SPBU Hari Ini, Ada Penyesuaian Harga Lagi dari Pertamina

Baca juga: Kode Keras Ayah Rozak Ajak Boy William Lakukan Ini Bersama, Ayah Ayu Ting Ting Rela Lakukan Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved