Pemilu 2024

Tim Seleksi Belum Menemukan Ada Calon Anggota KPU di Jambi yang Bermasalah

Menurut Anggota Timsel KPU Provinsi Jambi Abu Bakar, tim seleksi masih melakukan proses wawancara terhadap 20 peserta

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
ist
5 tim seleksi anggota KPU kabupaten di Provinsi Jambi. Saat ini proses seleksi masih berlangsung. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sampai saat ini, tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Jambi ataupun beberapa KPU kabupaten masih terus bekerja.

Saat ini, proses yang dilakukan tim seleksi adala wawancara terhadap calon anggota KPU.

Menurut Anggota Timsel KPU Provinsi Jambi Abu Bakar, tim seleksi masih melakukan proses wawancara terhadap 20 peserta.

Dikatakannya, dari 20 peserta ini tim seleksi tidak menemukan adanya peserta yang pernah mendapat teguran atau bermasalah baik dengan Bawaslu atau DKPP.

"Yang selama ini, yang 20 calon ini tidak kita temukan itu, kalau ditemukan yang bermaslaah pasti sudah dicoret," katanya.

Sebab, jika ada yang sudah melanggar etik maka ada surat tegurannya dari DKPP.

Tim seleksi saat melakukan tes wawancara calon anggota KPU Provinsi Jambi.
Tim seleksi saat melakukan tes wawancara calon anggota KPU Provinsi Jambi. (tribunjambi/danang noprianto)

"Sejauh ini yang saya tau tidak ada yang mendapatkan warning dari DKPP yang selama ini," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua Timsel KPU Kabupaten/kota di Provinsi Jambi, H Buhri Y. 

Hingga saat ini dalam penerimaan berkas peserta, tim seleksi belum mendapati peserta yang terdindikasi bermasalah baik dengan Bawaslu dan DKPP.

Jika dikaji berdasarkan pengumuman Timsel Nomor :001/TIMSELKABKO-GEL.2/01/15/2023 Tentang pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Batanghari, Tebo, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung timur periode 2023-2028 tidak ditemukan persyaratan yang menyatakan tidak pernah pernah mendapat teguran dari Bawaslu ataupun DKPP.

Dalam persyaratan hanya diatur bahwa peserta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan lebih dari 5 tahun.

Meski begitu peserta yang pernah ditgeur atau dijatuhu sanksi akan akan menjadi pertimbangan dalam penilaian.

Dengan asumsi ingin mendapatkan penyelenggara pemilu atau komisioner KPU yang benar bersih, berintegritas dan profesional sebagai penyelenggara pemilu.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Timsel Lakukan Seleksi Wawancara Calon Anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Baca juga: Timsel Komitmen Jaga Netralitas Dalam Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten

Baca juga: Timsel Tegas Tidak Akan Pilih Calon Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten di Jambi Yang Bermasalah

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved