Pemilu 2024
Timsel Tegas Tidak Akan Pilih Calon Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten di Jambi Yang Bermasalah
Segala proses seleksi diawasi secara ketat oleh KPU RI, dan tidak ada celah kecurangan dalam proses seleksi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan proses wawancara kepada 20 peserta calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2023, Senin (20/3/2023).
Anggota Timsel KPU Provinsi Jambi Abu Bakar menegaskan, timsel bekerja secara profesional dan independen dalam proses seleksi.
Segala proses seleksi diawasi secara ketat oleh KPU RI, dan tidak ada celah kecurangan dalam proses seleksi.
Termasuk juga dalam meloloskan peserta mulai tahap seleksi administrasi hingga proses wawancara kali ini.
Katanya, tidak ada peserta yang pernah bermasalah saat menjabat sebagai komisioner KPU atau Bawaslu.
Menurutnya, jika ada peserta yang terindikasi pernah mendapat teguran atau bermasalah dengan DKPP maka otomatis tidak lolos seleksi administrasi.
"Bermasalah itu dilihat dulu, terbukti atau tidak, kalau tidak terbukti ya silakan (mendaftar), tapi kalau terbukti dari seleksi administrasi kemarin tentu bahannya itu sudah kena (gugur)," jelasnya.
Kata Abu Bakar di dalam aturan, selama peserta belum terbukti maka proses seleksi masih bisa berlanjut.
Untuk itu Abu Bakar mengatakan tim seleksi sangat memerlukan tanggapan dari masyarakat terkait dengan rekam jejak para calon anggota KPU Provinsi Jambi. Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan yang diterima oleh Timsel.
"Makanya kita perlu tanggapan dari masyarakat itu, silakan mereka menyampaikan rekam jejak atau persoalan persoalan lain, tapi sampai sekarang kan tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Timsel KPU Kabupaten/kota di Provinsi Jambi, H Buhri Y juga mengatakan hal yang sama.
H Buhri menegaskan, Komisioner yang pernah mendapatkan teguran dari Bawaslu dan DKPP tidak akan diloloskan dalam seleksi calon anggota KPU, dan dapat dipastikan tersandung dalam seleksi administrasi.
"Ketika mereka sudah mendapatkan surat, di administrasi saja tidak lolos, bagaimana kita mau melaksanakan penilaian khususnya," ujarnya.
Buhri akan mencari komisioner yang berkualitas di 7 Kabupaten dalam Provinsi Jambi.
Untuk itu, tim seleksi akan melakukan serangkain ujian secara komprehensif seperti yang telah diatur dalam ketentuan dan aturan yang berlaku.
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.