Berapa Gaji Pokok PNS Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Pangkat? Lulusan SD Gapok Rp 1,5 Juta

Berapa besar gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS? Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terkait gaji pokok PNS,

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

TRIBUNJAMBI.COM - Berapa besar gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terkait gaji pokok PNS, seperti diunggah akun Twitter resmi BKN yaitu @BKNgoid pada Kamis (16/3/2023).

Bagi #SobatBKN yang penasaran pengen tahu berapa sih besaran gaji pokok PNS se-Indonesia, cek di grafis yak

#SatuDataASN
#ASNNetral

Lantas seperti apa pembagiaan dan klasifikasi besaran gaji pokok PNS ?

(Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji telah mengizinkan Kompas.com untuk menggunakan unggahan itu sebagai pemberitaan.)

Gaji pokok awal PNS

Adapun rincian gaji pokok awal PNS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:


Kualifikasi Pendidikan : Sekolah Dasar (SD)
Golongan Ruang/Pangkat : I/1 - Juru Muda
Gaji Pokok : Rp 1.560.800

Kualifikasi Pendidikan : Sekolah Menengah Pertama
Golongan Ruang/Pangkat : I/c - Juru
Gaji Pokok : Rp 1.776.600

Kualifikasi Pendidikan : Sekolah Menengah Atas (SMA)
Golongan Ruang/Pangkat : II/1 Pengatur Muda
Gaji Pokok : Rp 2.022.200

Kualifikasi Pendidikan : Diploma 3 (D3)
Golongan Ruang/Pangkat : II/c Pengatur
Gaji Pokok : Rp 2.301.800

Kualifikasi Pendidikan : Sarjana (S1/DIV)
Golongan Ruang/Pangkat : III/a - Penata Muda
Gaji Pokok : Rp 2.579.400

Kualifikasi Pendidikan : Magister (S2)
Golongan Ruang/Pangkat : III/b - Penata Muda Tingkat I
Gaji Pokok : Rp 2.688.500

Kualifikasi Pendidikan : Doktor (S3)
Golongan Ruang/Pangkat : III/c - Penata
Gaji Pokok : Rp 2.802.300

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Jambi pada Pekan Pertama Ramadan

Baca juga: Minta Stok dan Harga Sembako Aman Selama Ramadan, Edi Purwanto: Distribusi Dijaga Jangan Kena Macet

Baca juga: Raffi Ahmad Klarifikasi Video Call-nya di Jepang dengan Mimi Bayuh, Akui Karena Urusan Pekerjaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved