Berita Jambi
Polda Jambi Perketat Pengawasan Pelabuhan, Antisipasi Impor Pakaian Bekas
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, memperketat penjagaan di sejumlah pelabuhan di Jambi, menyusul adanya larangan pakaian bekas impor yan
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, memperketat penjagaan di sejumlah pelabuhan di Jambi, menyusul adanya larangan pakaian bekas impor yang dilakuka Presiden Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory. Saat ini, pihaknya akan mulai melakukan penindakan jika menemukan aktivitas impor pakaian bekas.
Sejumlah personel dari Polda Jambi juga diterjunkan ke sejumlah pelabuhan, untuk antisipasi kegiatan ini.
"Ya, kita sudah turunkan anggota ke lapangan untuk memantau kegiatan ini, baik itu di pelabuhan-pelabuhan dan pintu masuk barang impor pakaian bekas lainnya," kata Tory, Senin (20/3/2023).
Tory menjelaskan, saat ini terdapat empat pelabuhan yang aktif di Jambi, yakni, pelabuhan Talang Duku, Kuala Tungkal, Nipah Panjang, dan Pelabuhan Muaro Sabak. Ia menegaskan akan menindak jika menemukan impor pakaian bekas tersebut.
"Kalau ada kita ditemukan akan kita tindak," jelasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mencari pelaku impor pakaian bekas ke Indonesia. Meskipun Presiden mengklaim pelaku impor pakaian bekas sudah banyak yang ditemukan.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (15/3/2022).
Menurut Presiden impor pakaian bekas sangat mengganggu idustri dalam negeri di Indonesia.
Peredaran pakaian bekas dari luar negeri telah mengganggu industri tekstil Indonesia.
“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harimau, Gajah dan Rangkong Menjadi Satwa Kunci di TNKS Jambi
Baca juga: Terpidana Korupsi Dana Desa di Sungai Penuh Kembalikan Uang Negara Rp181 Juta
Baca juga: Bupati Merangin Minta Satpol PP Tegas Tindak Tempat Hiburan Malam yang Beraktivitas di Bulan Puasa
Kantor Bahasa Provinsi Jambi Sebut Kosa Kata Daerah yang Diusulkan ke KBBI Dianggap Terancam Punah |
![]() |
---|
97 Kosa Kata Bahasa Daerah di Provinsi Jambi Masuk dalam KBBI |
![]() |
---|
Lahan Karet Berkurang, Pekerja Banyak di PHK, Federasi Hukatan KSBSI Mengadu ke Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Polisi Siapkan Cara Temukan Ilham, Bocah di Jambi yang Diduga Hilang Dibawa Sekelompok Orang |
![]() |
---|
Sensus Pertanian 2023, BPS Provinsi Jambi Terjunkan 3.499 Petugas Lapangan |
![]() |
---|