Berita Merangin

Pemkab Merangin akan Lunasi Utang Tunda Bayar Rp 59 Miliar dari PT SMI Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin saat ini diketahui masih mengansur hutang pada tunda bayar senilai Rp59 Miliar pada tahun 2023 ini.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Bupati Merangin Mashuri meminta Satpol-PP untuk menertibkan semua kegiatan hiburan malam sepanjang bulan suci ramadhan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pemkab Merangin saat ini diketahui masih mengansur utang pada tunda bayar senilai Rp59 Miliar pada tahun 2023 ini.

Bupati Merangin Mashuri mengatakan, bahwa proses pembayaran utang terhadap pekerjaan fisik pembayaran lancar dan tidak ada kendala.

"Proses pembayaran informasi dari BPKAD kemarin tidak ada kendala, malah masuk kategori lancar, kita berharap tahun ini selesai semua," kata Mashuri, Senin (20/3/2023).

Selain tunda bayar, Mashuri mengaku pinjaman PT SMI juga masuk ke dalam kategori yang selalu diprioritaskan pembayarannya.

"Sama halnya dengan tunda bayar, utang ke PT SMI juga diperkirakan selesai dalam tahun 2023 ini," jelasnya.

Mashuri menjelaskan, total tunda bayar dari informasi yang didapat bekisar Rp59 Miliar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bocoran Promo Diamond Mobile Legends hingga 900 Diamond!

Baca juga: Polda Jambi Perketat Pengawasan Pelabuhan, Antisipasi Impor Pakaian Bekas

Baca juga: Harimau, Gajah dan Rangkong Menjadi Satwa Kunci di TNKS Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved