Berita Merangin
Pemkab Merangin akan Lunasi Utang Tunda Bayar Rp 59 Miliar dari PT SMI Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin saat ini diketahui masih mengansur hutang pada tunda bayar senilai Rp59 Miliar pada tahun 2023 ini.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pemkab Merangin saat ini diketahui masih mengansur utang pada tunda bayar senilai Rp59 Miliar pada tahun 2023 ini.
Bupati Merangin Mashuri mengatakan, bahwa proses pembayaran utang terhadap pekerjaan fisik pembayaran lancar dan tidak ada kendala.
"Proses pembayaran informasi dari BPKAD kemarin tidak ada kendala, malah masuk kategori lancar, kita berharap tahun ini selesai semua," kata Mashuri, Senin (20/3/2023).
Selain tunda bayar, Mashuri mengaku pinjaman PT SMI juga masuk ke dalam kategori yang selalu diprioritaskan pembayarannya.
"Sama halnya dengan tunda bayar, utang ke PT SMI juga diperkirakan selesai dalam tahun 2023 ini," jelasnya.
Mashuri menjelaskan, total tunda bayar dari informasi yang didapat bekisar Rp59 Miliar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bocoran Promo Diamond Mobile Legends hingga 900 Diamond!
Baca juga: Polda Jambi Perketat Pengawasan Pelabuhan, Antisipasi Impor Pakaian Bekas
Baca juga: Harimau, Gajah dan Rangkong Menjadi Satwa Kunci di TNKS Jambi
Bupati Merangin Gelar Silaturahmi Pelepasan Dandim 0420 Sarko |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Jalan dan Drainase Jalan Rangkayo Hitam Merangin Akan Diperbaiki Dinas PUPR Tahun Ini |
![]() |
---|
BPBD Catat 158 Titik Hotspot di Merangin, 5,67 Hektare Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Drainase Tersumbat dan Jalan Rangkayo Hitam Berlubang, Warga Pertanyakan Kinerja PUPR Merangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.