Kasus Mutilasi
Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Bogor Jadi Buronan, Polisi: Masih dalam Pengejaran
Siswa yang menjadi pelaku utama pembacokan pelajar SMK di Bogor, Jawa Barat hingga kini masih jadi buronan kepolisian.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Adapun perihal usia dan hukuman terhadap pelaku, penyidik turut mengurai fakta.
Bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.
"Dua orang, satu pelaku dewasa, kita tetapkan sebagai tersangka. Dan satu belum dewasa, jadi anak berkonflik dengan hukum. Satunya yang menyembunyikan pelaku," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Satu masih kita lakukan pengejaran, kita imbau untuk menyerahkan diri. Kepada pelaku yang terlibat dikenakan pasal 76 C, tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP," sambungnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkot Jambi Siapkan Pasar Murah untuk Hadapi Ramadan dan Idul Fitri
Baca juga: Wajar Dewi Perssik Tergila-gila dengan Rully, Ternyata Sering Bikin Kejutan: Mirip Papiku
Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Stuba ke Kementerian PPA, Gali Informasi Penanganan Korban Kekerasan Anak
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Jangan Langgar Aturan Ini Agar Lulus Pelatihan
Artikel ini telah diolah dari Tribunnewsbogor.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.