Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Jangan Langgar Aturan Ini Agar Lulus Pelatihan

Agar insentif Kartu Prakerja Gelombang 50 kamu diberikan, maka sebagai peserta harus lolos pelatihan yang diikuti.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dasboard akun prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tak akan dibuka tahun ini 

TRIBUNJAMBI.COM - Insentif kartu Prakerja akan diberikan jika peserta telah mengikuti program pelatihan dan dinyatakan lolos.

Namun saat mengikuti pelatihan perlu memperhatikan beberapa hal yang menjadi persyaratan.

Sehingga nantinaya kamu tidak gagal dalam pelatihan.

Gagalnya pelatihan itu tentunya akan mengakibatkan gagalnya menerima insentif.

Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.

Selama pelatihan perlu perhatikan larangan berikan beriku yang buat kamu gagal:

Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online

Pastikan nyalakan kamera kamu!

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50, Simak Tata Cara Agar Lolos Pelatihan dan Terima Manfaat 4,2 Juta

Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta

Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain

Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan

Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair

Note: Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama

2 . Jangan gunakan aksesoris-aksesoris ini!

  • kacamata
  • topi
  • masker

Note:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved