DPRD Provinsi Jambi
Temui Perwakilan Unjuk Rasa, Edi Purwanto Bakal Buat FGD Bahas UU Cipta Kerja
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menemui sejumlah masa dari Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi yang beberapa waktu lalu melakukan aks
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menemui sejumlah massa dari Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Pada pertemuan tersebut, Gestur Jambi meminta untuk DPRD Provinsi Jambi satu suara menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Koordinator Gestur Jambi, Risma meminta agar seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk satu suara dalam penolakan tersebut, termasuk dirinya meminta agar Edi Purwanto juga turut mendeklarasikan atas penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Terhadap hal tersebut, Edi Purwanto kembali mengungkapkan bahwa pada pembahasan UU Ciptakerja kemarin mungkin satu-satunya ketua DPRD yang menolak adalah ketua DPRD Provinsi Jambi.
"Saya sampaikan bahwa sebetulnya yang disampaikan itu bukan kewenangan DPRD Jambi, tapi atas nama rakyat kita berjuang bersama-sama, mendorong penolakan UU ciptaker yang menurut teman-teman banyak masalah yang memang merugikan rakyat,"terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa masyarakat menilai bahwa UU Ciptaker itu lebih berpihak pada koorporasi dan kepentigan ekonomis semata. Sementara kata Edi Purwanto dalam konteks filosofi negara kita bahwa negara harus melindugi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah rakyat.
"Jadi rakyat ini yang menjadi diskusi mereka, rakyat pengen tetap makan, pengen sejahtera, menyekolahkan anak-anaknya, sebagai mana amanat konsitusi.
Tentu kami mendengarkan dengan baik dengan cermat keinginan mereka,"ungkapnya.
Namun disisi lain, kata Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini mengingatkan kepada semuanya supaya mengkaji lebih komprehensif, lebih terintegral dan holistik. Ini dalam rangka agar sehingga kajian semuanya lebih paripurna.
"kalau sudah paripurna tentu tidak ada alasan negara untuk tidak merespon keinginan rakyat. Tanggal 27 Maret ini saya mungkin akan mengajak teman fraksi juga untuk mendiskusikan hal ini mungkin modelnya seperti FGD (Focus Grup Diskusi) sehingga menjadi risalah rapat bersama,"pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Ramadan Harga Daging Kerbau dan Sapi Masih Normal di Pasar Angso Duo Baru Kota Jambi
Baca juga: Abrasi Sungai Rantau Makmur Tanjabtim Memakan Badan Jalan
Baca juga: Amanda Manopo Viral di TikTok Gegara Pakai Celana Terlalu Ketat, Warganet Salfok dengan Harganya
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.