Kasus Mutilasi

Potongan Kaki yang Diduga Bagian Tubuh Mayat dalam Koper Merah di Bogor Ditemukan Warga Tanggerang

Kaki yang diduga menjadi bagian potongan tubuh korban yang ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Bogor, Jawa Barat ditemukan warga Tanggerang, Banten

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Potongan kaki yang didiuga bagian tubuh mayat dalam koper merah di Bogor, Jawa Barat ditemukan warga Tanggerang, Banten 

TRIBUNJAMBI.COM - Kaki yang diduga menjadi bagian potongan tubuh korban yang ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Bogor, Jawa Barat ditemukan warga Tanggerang, Banten.

Penemuan bagian tubuh manusia tersebut mengegerkan warga sekitar.

Potongan kaki itu diduga bagian tubuh mayat korban mutilasi yang dibuang secara terpisah oleh pelaku.

Potongan kaki ini ditemukan warga di Sungai Cimanceri, wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Temuan potongan kaki manusia ini pertama kali dilaporkan warga ke Polsek Tigaraksa pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB petang.

Polsek Tenjo pun melakukan koordinasi dengan Polsek tersebut untuk serah terima barang temuan.

"Potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan dikirim ke RS Polri Kramat Jati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Usai Digerinda, Pelaku Buang Potongan Kepala dan Kaki Mayat di Koper Merah ke Sungai Pakai Keresek

Baca juga: Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kubu Mario Dandy Yakin Amanda Jadi Pembisik Penganiayaan David

Diketahui, sebelumnya mayat pria korban mutilasi berinisial R (43) menggegerkan warga Tenjo setelah ditemukan di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Mayat yang ditemukan warga ini kondisinya berada di dalam sebuah koper warna merah dengan merk Swiss Polo.

Kondisi tangan korban terikat dan beberapa bagian tubuh seperti kepala dan kakinya hilang atau tidak ditemukan di TKP karena dibuang terpisah oleh si pelaku, Tersangka DA (33).

Kemudian setelah diselidiki Satreskrim Polres Bogor, pria pelaku pembunuhan berinisial DA ini ditangkap Polisi pada Jumat (17/3/2023) di wilayah Yogyakarta.

Dalam jumpa pers pada Sabtu (18/3/2023), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, Tersangka DA ini melakukan pembunuhan dengan cara menusukan pisau ke leher dan dada Korban R hingga tewas.

"Selain itu tersangka pun langsung me mutilasi tubuh korban dan membuang bagian kaki serta bagian kepala di wilayah Tigaraksa berikut alat pemotong tubuh gerinda," kata AKBP Iman Imanuddin.

Berdasarkan keterangan dari Tersangka DA, motif dirinya melakukan pembunuhan ini dipicu karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim sesama jenis.

Hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan.

"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Update Mayat Pria dalam Koper Merah, Ternyata Pelaku Potong Kepala dan Kaki Pakai Gerindra

Atas perbuatannya, kata Kapolres, Tersangka DA ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan atau pidana mati.

Pelaku Buang Potongan Kaki dan Kepala Korban ke Sungai

Bagian anggota tubuh mayat dalam koper merah yang dipotong pakai gerinda dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Tanggerang, Banten.

Hingga kini pihak kepolisian Polres Bogor melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu.

Pasalnya, bagian tubuh mayat dalam koper berwarna merah yang sempat menggegerkan warga setempat pada Rabu (15/3/2023) itu hanya terdapat bagian badan dan kedua tangannya.

Sedangkan untuk bagian kepala dan kedua kaki korban dibuang ke lokasi yang berbeda.

"Bagian kaki dan kepalanya dibuang di Sungai Cimanceuri di wilayah Tigaraksa menggunakan keresek hitam. kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mencari barang bukti berupa gerinda yang digunakan pelaku untuk memotong bagian tubuh korban.

Di samping itu, Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pasang sepatu, delapan telepon genggam, delapan buku rekening, dua buah gunting, dua bilah pisau, satu buah kunci pipa dan dua bungkus alat kontrasepsi.

Kemudian, barang bukti lainnya yang dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak juga berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Kami juga mendapat laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat-alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Cikupa dan sudah ditemukan dan sudah diamankan oleh Polsek Tenjo," tandasnya.

Pelaku Mutilasi Jasad Pakai Gerinda

Pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat pria dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggunakan gerindra.

Baca juga: Ternyata Mario Dandy Kerap Ancam David Ozora, Kombes Hengki: Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan

Penemuan jasad pria pada Rabu (10/3/2023) lalu itu menggemparkan warga sekitar.

Sebab awalnya warga mengira awalnya koper berisi uang tunai ataupun pakaian.

Ternyata dalam koper merah itu berisi mayat pria dengan kondisi tubuh yang tidak utuh.

Potongan tubuh yang ditemukan tersebuh yakni badan, kedua tangan.

Sementara kaki dan kepala korban berada di lokasi yang berbeda dan masih dicari hingga saat ini.

Belakangan diketahui bahwa pelaku yang melakukan mutilasi tersebut menggunakan mesin gerinda.

Cara pelaku tersebut diungkap Kapolres Bogor Kota, AKBP Iman Imanuddin melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

AKP Yohannes mengatakan bahwa sebelum memotong-motong tubuh korban, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau terlebih dulu.

Pembunuhan itu dipicu perbuatan korban yang meminta pelaku untuk melakukan seks menyimpang berupa handjob.

"Pelaku itu membunuh si korban dengan cara menusukkan senjata tajam berupa pisau ke bagian leher," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Setelah memastikan R sudah tak bernyawa, pelaku memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan alat potong berupa gerinda.

"Pelaku mencoba memotong-motong mayat korban dengan pisau kecil namun tidak berhasil, sehingga pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko dan memotong-motong mayat korban," ungkapnya.

Kemudian, pelaku membuang bagian tubuh korban lainnya ke tempat yang berbeda.

Untuk bagian tubuh dan kedua tangannya dibuang di pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sedangkan untuk bagian kepala dan kakinya di buang ke aliran Sungai Cimanceuri, di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Stefano Pioli Tanggung Jawab atas Kekalahan AC Milan dari Udinese, Akui Ada Kesalahan

Baca juga: Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kubu Mario Dandy Yakin Amanda Jadi Pembisik Penganiayaan David

Baca juga: Cabai Turun Harga Dua Hari Terakhir di Pasar Angso Duo Baru Kota Jambi

Baca juga: Temui Perwakilan Unjuk Rasa, Edi Purwanto Bakal Buat FGD Bahas UU Cipta Kerja

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved