Kasus Penganiayaan

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kubu Mario Dandy Yakin Amanda Jadi 'Pembisik' Penganiayaan David

Pihak Mario Dandy Satriyo tetap klaim bahwa Anastasya Pretya Amanda menjadi pembisik terjadinya penganiayaan Cristalino David Ozora.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Kasus Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo berbuntut panjang. Kini anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan itu dilaporkan lagi ke Polda Metro Jaya. 

Tetapi, kata Hengki, Mario David justru terus melakukan serangan di titik vital tubuh korban.

Terlebih, Mario David sempat melontarkan kalimat free kick dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, sebelum akhirnya kembali menendang David.

"Pada tendangan pertama, ini juga kita konfirmasi dari video yang kita peroleh, sebenarnya sudah tidak berdaya ini korban."

"Bahkan, dari keterangan tersangka (Mario Dandy), dia sadar bahwa korban ini sudah dalam keadaan tidak sadar," beber Hengki.

"(Tapi) dia melanjutkan tendangan-tendangan ke arah yang vital, itu konfirmasi dari dokter. Sangat vital di sini (belakang leher)."

"Kemudian dia juga dari arah yang berbeda, menendang kepalanya (korban) lagi. Bahkan, ada kata-kata free kick sambil berlari, ditendang lagi kepala korban," urainya.

Hengki pun mengungkapkan, perbuatan Mario Dandy itu sudah termasuk dalam konstruksi Pasal 335 KUHP, dimana dapat dilihat ada unsur perencanaan dalam aksi Mario.

Ia menerangkan, perencanaan kejahatan tidak harus melalui waktu yang panjang.

Ada beberapa faktor dalam kejahatan yang sudah termasuk dalam unsur perencanaan, seperti adanya jeda antara niat dengan perbuatan.

"Dalam konstruksi pasal, di sini kita bisa lihat bahwa unsur perencanaan itu ada. Karena perencanaan itu tidak harus ada waktu yang panjang, tapi ada jeda waktu antara niat kemudian perbuatan, ada pikiran yang tenang dari bersangkutan, dan ada kesempatan yang bersangkutan membatalkan niat," tutur Hengki.

Karena itu, pihaknya akan mengonfirmasi dan mendalami lagi keterangan Mario Dandy untuk memastikan apakah penganiayaan terhadap David sudah direncanakan.

Juga, memastikan seperti apa sikap batin Mario Dandy ini.

Dari hal itu, kata Hengki, nantinya akan diketahui motif Mario Dandy saat melakukan kejahatan.

"Ini perlu kami konfirmasi lagi, masih akan kami perdalam lagi apakah ini masuk dalam kategori perencanaan, kemudian sikap batin dari tersangka ini seperti apa."

"Sikap batin ini kan menunjukkan motif nanti," jelas Hengki.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved