Kasus Penganiayaan
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Kubu Mario Dandy Yakin Amanda Jadi 'Pembisik' Penganiayaan David
Pihak Mario Dandy Satriyo tetap klaim bahwa Anastasya Pretya Amanda menjadi pembisik terjadinya penganiayaan Cristalino David Ozora.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.
Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Respon Kejagung Soal Usulan Kejati DKI Jakarta Restorative Justice Kasus Mario Dandy: Tak Layak
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Mario Dandy Satriyo Kerap Ancam David Ozora
Mario Dandy Satriyo (20) ternyata kerap kali ancam David Ozoro sebelum babak belur dianiaya anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Fakta tersebut diunggkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Dia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan Digital Foreksik mendapatkan fakta terbaru.
Namun pihaknya juga akan mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Mario Dandy Satriyo.
Sehingga penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora tersebut masuk dalam perencanaan.
"Hasil pemeriksaan yang terbaru kami peroleh dari Digital Forensik, ternyata beberapa minggu sebelum terjadinya penganiayaa, kita dapatkan bukti yang perlu kami konfirmasi, bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban (David)" ungkap Hengki saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (16/3/2023).
Untuk memastikan temuan itu, kata Hengki, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memeriksa para saksi, termasuk kekasih Mario Dandy, AG (15).
"Kita berkoordinasi dengan LPSK, kita akan pertajam unsur perencanaan (dari keterangan saksi), ditambah dari alat bukti yan kita peroleh," sambungnya.
Selain dari ancaman-ancaman Mario Dandy pada David, unsur perencanaan juga terlihat saat tersangka menganiaya korban pada 20 Februari 2023 lalu.
Hengki mengatakan, saat itu Mario Dandy tahu David sudah tak sadarkan diri sejak tendangan pertama dilayangkan.
Baca juga: Dukungan Netizen ke David Ozora yang Mulai Pulih Akibat Dianiaya Mario Dandy: Comeback Stronger Vid!
Polda Metro Jaya
Anastasya Pretya Amanda
kasus Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
penganiayaan
David Ozora
pencemaran nama baik
Rafael Alun Trisambodo
Tribunjambi.com
Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Siap Tunjukkan Data Otentik |
![]() |
---|
Ternyata Mario Dandy Kerap Ancam David Ozora, Kombes Hengki: Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan |
![]() |
---|
Respon Kejagung Soal Usulan Kejati DKI Jakarta Restorative Justice Kasus Mario Dandy: Tak Layak |
![]() |
---|
Dukungan Netizen ke David Ozora yang Mulai Pulih Akibat Dianiaya Mario Dandy: Comeback Stronger Vid! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.