135 Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dapat Keadilan, 2 Terdakwa Bebas, 3 Lainnya Vonis Ringan
Terdakwa tragedi Kanjuruhan divonis ringan oleh majelis hakim PN Surabaya. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun
Editor:
Suci Rahayu PK
SURYA MALANG/PURWANTO
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam.
"Investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan ini membersihkan juga orang-orang di dalam tubuh PSSI yang bertanggung jawab atas kasus ini," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Ada Hubungan Asmara dengan Mami Linda: Saya akan Tuntut Linda Kalau
Baca juga: Puasa Ramadhan 1444 Hijriah Tiba, Begini Cara Bayar Utang Puasa Tahun Sebelumnya
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Kemenhub
Berita Terkait
Baca Juga
Irjen Teddy Minahasa Bantah Ada Hubungan Asmara dengan Mami Linda: Saya akan Tuntut Linda Kalau |
![]() |
---|
Puasa Ramadhan 1444 Hijriah Tiba, Begini Cara Bayar Utang Puasa Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
Update Kasus Venna Melinda dan Ferry Irawan, kini Sudah Sampai ke Tahap Peradilan |
![]() |
---|
Prediksi Skor Nottingham Forest Vs Newcastle United, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 03.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.